DPR RI Desak Kapolri Lakukan Pembenahan Kultur di Tubuh Polri

DPR RI Desak Kapolri Lakukan Pembenahan Kultur di Tubuh Polri

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo--PMJ

JAKARTA, FIN.CO.ID- Kepolri Jenderal Pol.Listyo Sigit Prabowo didesak melakukan pembenahan kultur di tubuh Polri agar institusi kepolisian tidak kehilangan identitas Tribrata yang selama ini melekat sebagai kultur Polri.

Desakan itu muncul setelah banyak personel Polri yang terlibat merekayasa kasus Brigadir Yoshua atau Brigadir J.

“Kultur dimaksud yang saya sorot itu terkait rekayasa kasus. Saya heran dengan terlibatnya sejumlah oknum personel Polri yang ikut terlibat dalam kematian Brigadir J," ujar anggota Komisi III DPR RI Taufik Basari dalam rapat dengar pendapat bersama Kapolri Jenderal Pol.Listyo Sigit Prabowo di Gedung Parlemen, Senayan Jakarta, Rabu 24 Agustus 2022.

Taufik Basari mengatakan, personel Polri yang terlibat itu tidak menggunakan diskresi untuk menolak perintah atasan dalam melakukan tindak kejahatan. Padahal, kata dia, doktrinnya personel Polri punya diskresi apabila ada suatu perintah yang melawan hukum. 

(BACA JUGA:Muncul Suara 'Sayang' di Rapat Komisi III DPR Bareng Kapolri, Guntur Romli: Jadi Panggung Dagelan)

(BACA JUGA:Rapat Komisi III DPR Bareng Kapolri Muncul Suara 'Sayang', Bambang Wuryanto: Interupsi yang Bikin Ketawa)

"Saya mendorong agar kultur diskresi segera diperbaiki di tubuh kepolisian," ujar Taufik.

Politisi Fraksi Partai NasDem ini juga mengingatkan tantangan yang dihadapi Polri yakni wajib dipastikan selama pengusutan kasus tidak ada lagi kejanggalan. 

Kata dia, jika selama pengusutan kasus masih menimbulkan pertanyaan publik maka kepercayaan publik ke Polri semakin tergerus. 

“Terkait hal itu, pendekatan scientific investigation dan penyusunan konstruksi perkara penting dilakukan," pungkas Taufik. 

Dalam rapat yang digelar kemarin diikuti dari pihak Pori, yakni Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, Wakapolri Komjen. Pol.. Gatot Eddy Pramono, Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol. Agus Andrianto, Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Pol. Agung Budi Maryoto,Kadiv Humas Polri Irjen. Pol.  Dedi Prasetyo serta segenap jajaran Polri lainnya.

(BACA JUGA:Komisi III DPR Saling Debat di Depan Kapolri, Tsamara Amany Beri Komentar Mengejutkan)

(BACA JUGA:Di Depan Kapolri, Wakil Ketua Komisi III DPR 'Sentil' Mewahnya Gaya Pejabat Polri Daerah)

Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto mengatakan, rapat yang berlangsung selama 10 jam itu, menghasilkan kesimpulan bahwa Komisi III DPR RI mendukung secara penuh Kapolri dalam penanganan perkara pidana dalam peristiwa Duren Tiga secara profesional, transparan dan akuntabel.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Namakule

Tentang Penulis

Sumber: