Tawarkan Wanita Untuk Teman Kencan Lewat Facebook, Mucikari Ini Ditangkap di Hotel

Tawarkan Wanita Untuk Teman Kencan Lewat Facebook, Mucikari Ini Ditangkap di Hotel

Ilustrasi.--Freepik

JAKARTA, FIN.CO.ID -- Seorang mucikari prostitusi online yang menjalankan aksinya lewat media sosial Facebook ditangkap aparat kepolisian.

Penyidik Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap seorang muncikari di kawasan Jakarta Utara.

(BACA JUGA:Kasus Penganiayaan Guru Olahraga SMKN 1 Jakarta Pusat Berujung Damai)

(BACA JUGA:Polisi: Orang Iseng Tembaki Bank Swasta di Cengkareng Tanpa Motif)

Wakapolres Pelabuhan Tanjung Priok Kompol Yunita Natallia Rungkat mengatakan, tersangka FS ditangkap di salah satu hotel di Tanjung Priok.

"Tersangka berinisial FS, kami tangkap pada Sabtu 20 Agustus 2022 sekitar pukul 22.30 WIB di salah satu hotel di Tanjung Priok, Jakarta Utara," katanya, Rabu, 24 Agustus 2022.

Pengungkapan kasus prostitusi daring tersebut berawal dari patroli siber Polres Pelabuhan Tanjung Priok menemukan grup Facebook yang menawarkan wanita untuk teman kencan.

"Modusnya menawarkan wanita melalui grup Facebook dilanjutkan dengan percakapan pribadi," ujarnya.

(BACA JUGA:Ini Dia 24 Polisi yang Dipecat Kapolri dari Jabatannya)

Atas temuan tersebut polisi kemudian melakukan penyelidikan yang berujung dengan penangkapan terhadap muncikari yang berinisial FS.

Dalam penangkapan tersebut polisi berhasil menyelamatkan dua wanita yang akan dijajakan tersangka FS.

Saat dilakukan pemeriksaan FS mengaku sudah menjalankan bisnis prostitusi daring tersebut selama kurang lebih enam bulan.

Tersangka FS juga diketahui mendapatkan keuntungan Rp900 ribu dari sekali transaksi.

(BACA JUGA:Jelang Lengser Dari Gubernur DKI, Anies Baswedan Malah Dibully Gak Bisa Kerja)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sahroni

Tentang Penulis

Sumber: