Ini Dia 24 Polisi yang Dipecat Kapolri dari Jabatannya

Ini Dia 24 Polisi yang Dipecat Kapolri dari Jabatannya

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto saat memberikan keterangan--pmj news

JAKARTA, FIN.CO.ID - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memecat jabatan 24 anggota Polri yang melanggar kode etik panganan kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yosus Hutabarat atau Brigadir J.

Sebanyak 24 anggota Polri yang dipecat dari jabatannya tersebut kemudian dimutasi ke bagian Pelayanan Masyarakat (Yanma) Mabes Polri.

Mutasi kepada 24 anggota Polri tersebut tertuang dalam TR Kapolri nomor ST /1751/ VIII/ KEP./2022 tertanggal 23 Agustus 2022.

(BACA JUGA:Buntut Kasus Brigadir J, Kapolri Copot 24 Jabatan Anggota Polri)

(BACA JUGA:Lusa, Irjen Pol Ferdy Sambo Dipecat dari Polri)

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun 24 anggota polri yang dipecat dari jabatannya tersebut mulai dari Kapolres Jakarta Selatan nonaktif Kombes Budhi Herdi, Wadirkrimum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Raymond, hingga Bharada Richard Eliezer.

"Ya betul (dugaan penghalangan penyidikan kasus Brigadir Yosua), itu hasil rekomendasi dari Itsus (Inspektorat Khusus). (Dimutasi ke) Yanma Polri," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.

Berikut daftar lengkap 24 personel yang dimutasi ke Yanma Polri:

1. Kombes Murbani Budi Pitono, Kabag Renmin Divpropam Dimutasikan Sebagai Pamen Yanma Polri

2. Kombes Susanto, Kabag Gakkum Roprovost Divpropam Dimutasikan Sebagai Pamen Yanma Polri

3. Kombes Leonardo David Simatupang, Pemeriksa Utama Propam Polri Dimutasikan Sebagai Pamen Yanma

4. Kombes Budhi Herdi Susianto, Kapolres Metro Jakarta Selatan Dimutasi Sebagai Yanma Polri

5. AKBP Ari Cahya, Kanit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri Dimutasi Sebagai Yanma Polri

6. AKBP Handik Zusen Kasubdit III Ditreskrimum Polda Metro Jaya Dimutasi Sebagai Yanma Polri

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: