Janji SP3 Tak Terbukti, Kapolri: Bharada E Ubah Pengakuan Terkait Penembakan Brigadir J

fin.co.id - 24/08/2022, 15:47 WIB

 Janji SP3 Tak Terbukti, Kapolri: Bharada E Ubah Pengakuan Terkait Penembakan Brigadir J

Bharada E

"Atas dasar tersebut, Richard menyampaikan akan mengatakan atau memberikan keterangan secara jujur dan terbuka. Dan ini yang kemudian mengubah semua info awal dan keterangan pada saat itu. Richard minta disiapkan pengacara baru, serta tidak mau dipertemukan dengan saudara FS," katanya.

Tunjukan ke Publik

Komisi III DPR DI mendorong Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memperlihatkan tersangka pembunuhan Brigadir Yoshua, Irjen Ferdy Sambo ke publik. 

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengatakan, dorongan untuk memperlihatkan Ferdy Sambo ke depan publik merupakan suara dari masyarakat luas.

(BACA JUGA: Hanya Karena Ceramah Tentang Kewajiban Umat Islam, Ulama Arab Saudi Ini Dihukum 10 Tahun Penjara)

Sebab Ferdy Sambo belum pernah muncul ke publik usai menyandang status sebagai tersangka.

“Saya menyampaikan dua hal kepada Pak Kapolri. Pertama, tuntutan masyarakat bahwa seorang tersangka Irjen FS belum dilihatkan ke publik selama ditahan di Mako Brimob. Ini kan dorongan masyarakat yang meminta dari publik bahwa yang bersangkutan belum muncul setelah dijadikan tersangka dan ditahan di Mako Brimob. Maka saya minta kepada Kapolri untuk menghadirkan yang bersangkutan untuk diperlihatkan kepada publik,” ujar Sahroni.

Sahroni menyampaikan hal tersebut dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPR RI bersama Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, Kepala Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol. Agus Andrianto, Kadiv Humas Polri Irjen. Pol.  Dedi Prasetyo serta segenap jajaran Polri yang digelar di Ruang Rapat Komisi III, Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis 24 Agustus 2022.

(BACA JUGA: Viral Gangster Kota Bekasi Bawa Senjata Tajam di Cipendawa Baru, Polisi: Iya Benar)

Lebih lanjut Politisi Fraksi Partai NasDem tersebut menyerukan agar Kapolri segera melakukan revolusi mental dari jajaran teratas sampai ke bawah di tubuh Polri. 

Sahroni menegaskan, saat-saat ini merupakan momentum yang sangat tepat untuk melakukan perbaikan  dan pembenahan institusi Polri kedepannya. 

“Revolusi mental secara menyeluruh dari atas sampai kebawah wajib segera Bapak Kapolri lakukan untuk kepentingan institusi besar Polri,” tandas Sahroni.

(BACA JUGA: DPR: Pemerintah Jangan Takut Naikan Harga BBM Subsidi)

Diketahui, pada pemberitaan sebelumnya, Sahroni mengatakan, DPR RI tidak akan diam dengan kasus pembunuhan Brigadir J.

Sahroni mengungkapkan, tercatat dalam sepekan ini Komisi III memanggil seluruh lembaga terkait, dimana sebelumnya hari Senin 23 Agustus 2022 rapat dengan Kompolnas, Komnas HAM dan LPSK. 

Admin
Penulis