Cegah Macet Jakarta, Jam Masuk Kantor Diubah, Dirlantas Polda Metro: Tinggal Tunggu Penerapannya

Cegah Macet Jakarta, Jam Masuk Kantor Diubah, Dirlantas Polda Metro: Tinggal Tunggu Penerapannya

Ilustrasi Macet-dok fin-dok fin

JAKARTA, FIN.CO.ID - Upaya mencegah macet di Jakarta terus dilakukan pemerintah.  Kini yang akan diterapkan adalah pengaturan jam masuk kantor.

Kebijakan pemerintah dalam mencegah kemacetan di Jakarta telah dilakukan berbagai cara. 

Setelah penerapan ganjil-genap di sejumlah jalan di Jakarta, kini akan diberlakukan aturan baru.

(BACA JUGA:Warga Bekasi Wajib Baca! Begini Skema Contra Flow Untuk Urai Kemacetan di Pagi Hari)

(BACA JUGA:Citayam Fashion Week Bikin Macet Sampai Jalan Sudirman, Polisi Tutup Lokasinya)

Aturan terbaru adalah perubahan jam masuk kantor bagi para pekerja, baik aparatur sipil negara maupun egawai swasta.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman mengatakan pengaturan jam kantor masuk kerja untuk mengatasi kemacetan di Jakarta sudah disepakati.

(BACA JUGA:Jalan Tol Macet Saat Libur Panjang, Menteri PUPR Kasih Solusi: Tambah Kantong Parkir)

(BACA JUGA:Ruas Tol Jakarta Cikampek Macet Imbas Tabrakan Beruntun Empat Bus di Jalur Cepat Arah Jakarta)

Kesepakatan telah dicapai oleh pihak terkait seperti kementerian, pemerintah daerah dan pengusaha.

"Sudah kita lakukan rapat dan hasilnya mereka menyepakati dan akan kita godok kembali, kapan pelaksanaannya," katanya, Senin, 22 Agustus 2022.

Diungkapkannya rapat tersebut melibatkan antara lain Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB), Dinas Tenaga Kerja, Dinas Pendidikan, DPRD, serta asosiasi pengusaha.

(BACA JUGA:Warga Bekasi Wajib Baca! Begini Skema Contra Flow Untuk Urai Kemacetan di Pagi Hari)

(BACA JUGA:Duh, Proyek Tol Becakayu Jadi 'Biang Kerok' Kemacetan di Jalan Utama Kota Bekasi)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: