Permintaan Bupati Tangerang pada DPRD, Terkait Sampah, Bangunan, Modal dan Izin Usaha

Permintaan Bupati Tangerang pada DPRD, Terkait Sampah, Bangunan, Modal dan Izin Usaha

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar Dalam Rapat Paripurna Bersama DPRD-Rikhi Ferdian-fin.co.id

TANGERANG, FIN.CO.ID - Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar meminta kepada DPRD Kabupaten Tangerang untuk segera mengesahkan empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

Empat Raperda tersebut yaitu Raperda Pengelolaan Sampah, Raperda Bangunan Gedung, Raperda Penyelenggaraan Penanaman Modal, dan Raperda Rencana Penyelenggaraan Perizinan Berusaha.

"Empat Raperda ini telah disusun berdasarkan landasan aspek filosofis, sosiologis, dan yuridis," kata Zaki dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Tangerang, Senin 22 Agustus 2022.

(BACA JUGA:Tujuh Raperda Warisan Siap Digodok DPRD Kabupaten Tangerang Yang Baru)

(BACA JUGA:Catat, Enam Bulan KPK Tetapkan 68 Orang Sebagai Tersangka)

(BACA JUGA:BBM Naik, Target Pemulihan Ekonomi Bakal Ambyar)

"Mudah-mudahan keempat Raperda ini bisa segera dibahas dan disahkan oleh anggota DPRD Kabupaten Tangerang serta bisa dijalankan sesuai dengan yang kita harapkan," imbuhnya.

Menurut dia, keempat Raperda ini merupakan aturan baru yang diharapkan segera menjadi Perda. 

Sehingga, bisa menjadi payung hukum untuk pembuatan peraturan petunjuk dan pelaksanaan teknis selanjutnya.

(BACA JUGA:Terungkap, Ini Titik Tembakan Mematikan Terhadap Brigadir J)

(BACA JUGA:Bupati Zaki Pimpin Upacara HUT RI ke 77 di Kabupaten Tangerang )

Dia juga berharap disetujuinya usulan Raperda tersebut menjadi Perda akan lebih memudahkan penanganan permasalahan seperti sampah, bangunan gedung, penanaman modal dan perizinan berusaha di Kabupaten Tangerang.

"Saya atas nama Pemkab Tangerang menyampaikan terima kasih serta apresiasi yang tinggi kepada seluruh Fraksi DPRD Kabupaten Tangerang atas penyampaian tanggapan terhadap 4 (Empat) Raperda yang disampaikan pada Rapat Paripurna DPRD Tanggal 18 Agustus 2022 lalu," paparnya.

(BACA JUGA:Siswa di Tangerang Dilarang Bawa Motor ke Sekolah, Bupati Zaki: Kalau Punya Uang Lebih Baik Beli Sepeda)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: