Terkini

Pilihan


KPK Klaim Kumpulkan PNBP Sebanyak Rp301 Miliar Sepanjang Januari-Juli 2022, Lampaui Target Tahunan

KPK Klaim Kumpulkan PNBP Sebanyak Rp301 Miliar Sepanjang Januari-Juli 2022, Lampaui Target Tahunan

Ilustrasi KPK.--Istimewa

JAKARTA, FIN.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeklaim telah mengumpulkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebanyak Rp301 miliar pada semester I 2022.

Jumlah tersebut jauh melampaui target KPK selama setahun senilai Rp141 miliar atau lebih dari 200 persen.

(BACA JUGA:KPK Tetapkan Mantan Kepala Bappeda Jatim Tersangka Suap Bantuan Keuangan Tulungagung)

"Sehingga kalau dibandingkan (realisasi selama semester I dengan target PNBP) persentasenya adalah sekitar 200 persen lebih," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK Cahya H Harefa dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat, 19 Agustus 2022.

Pada periode yang sama, KPK juga telah melaksanakan penetapan status penggunaan (PSP) aset kepada beberapa kementerian, lembaga atau pemerintah daerah (pemda) dengan nilai mencapai Rp24,27 miliar.

(BACA JUGA:Serapan Anggaran KPK Semester I 2022 Capai 52 Persen, Ini Perinciannya)

Kemudian terkait dengan anggaran, Cahya mengatakan anggaran KPK tahun 2022 sebesar Rp1,343 triliun.

Anggaran tersebut meningkat sekitar 28 persen dari anggaran tahun 2021, yakni sebesar Rp1,048 triliun.

"Adapun realisasi anggaran KPK sampai dengan semester I tahun 2022 mencapai Rp708,8 miliar atau sekitar 53 persen yang terdiri atas program dukungan manajemen sebesar Rp523,2 miliar atau sekitar 63 persen dari pagu sebesar Rp822,66 miliar," kata Cahya.

(BACA JUGA:KPK Masih Selidiki Kasus Bansos, Soal Jutaan Paket dan Perusahaan yang Terlibat)

Berikutnya, terkait program pencegahan dan penindakan perkara korupsi sekitar Rp185 miliar atau sekitar 35 persen dari pagu sekitar Rp520,5 miliar.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rizky Agustian

Tentang Penulis

Sumber: