Putri Candrawathi Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Ali Syarief Sebut Sebagai Bentuk Keteguhan Polri

Putri Candrawathi Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Ali Syarief Sebut Sebagai Bentuk Keteguhan Polri

Akademisi Cross Culture, Ali Syarief-@alisyarief-Twitter

JAKARTA, FIN.CO.ID - Akademisi Cross Culture, Ali Syarief berikan komentaranya terhadap istri Ferdy Sambo yakni Putri Candrawathi.

Sebagaimana dikabarkan, Polri menetapkan Putri Candrawathi sebagai tersangka atas pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Ali Syarief mengatakan penetapan Putri Candrawathi sebagai tersangka sebagai bentuk keteguhan Polri.

Ali Syarief menuturkan harapanya kepada hakim yang akan menegakan kebenaran terhadap kasus Brigadir J.

(BACA JUGA:Putri Candrawathi Sakit Minta Istirahat 7 Hari Saat Ditetapkan Tersangka Pembunuhan Brigadir J)

Tanggapan Ali Syarief soal Putri Candrawathi diketahui melalui akun Twitter pribadinya bernama @alisyarief.

"Keberanian menetapkan Putri Candrawathi, isyarat Kapolri bulat dan teguh kini satu persatu, barang bukti kunci penting itu, seperti CCTV yang hilang mulai ditemukan," tulis Ali Syarief.

"Situasi yang kondusi ini, mudah-mudahan akan berpengaruh kepada para hakim kelak, dengan semangat menegakan kebenaran," tambahnya.

Polri menetapkan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sebagai tersangka pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

(BACA JUGA:Putri Candrawathi Sakit Minta Istirahat 7 Hari Saat Ditetapkan Tersangka Pembunuhan Brigadir J)

Putri Candrawati dijerat pasal 340 KUHP subsider jo pasal 55 dan 56 KUHP . Istri Ferdy Sambo diduga kuat mengetahui dan berada di TKP saat tewasnya Brigadir J.

Seperti diberitakan, Irjen Pol Ferdy Sambo telah resmi ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa, 9 Agustus 2022 malam.

Mantan Kadiv Propam Polri itu diduga kuat terlibat kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas di kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat, 8 Juli 2022 lalu. 

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyebut Ferdy Sambo yang memerintahkan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E untuk menembak Brigadir J. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Ari Nur Cahyo

Tentang Penulis

Sumber: