Berkas Tersangka Irjen Pol Ferdy Sambo Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan

Berkas Tersangka Irjen Pol Ferdy Sambo Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan

Irjen Ferdy Sambo tiba di Bareskrim Polri.--PMJnews

JAKARTA, FIN.CO.ID -  Berkas tersangka Irjen Ferdy Sambo Cs dalam kasus penembakan Brigadir J dilimpahkan Tim Khusus (Timsus) Polri ke Kejaksaan.

Berkas para tersangka tersangka akan diserahkan timsus Polri pada Jumat, 19 Agustus 2022 ini.

Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto mengatakan Bareskrim Polri telah merampungkan berkas perkara terhadap empat tersangka kasus pembunuhan Brigadir J. 

(BACA JUGA:Mengenal Isi dan Bunyi Pasal Pembunuhan Berencana yang Menjerat Putri Candrawathi)

(BACA JUGA:Bukti CCTV: Putri Candrawathi Terlibat Merencanakan Pembunuhan Brigadir J)

(BACA JUGA:CCTV Penembakan Brigadir J Ditemukan, Polri Sebut Putri Candrawathi Ada di Lokasi dan Melakukan..)

Keempat tersangka tersebut adalah Irjen Pol Ferdy Sambo, Bharada E, Brigadir RR dan Kuat Ma'ruf.

“Penyidik, Insya Allah selesai (konferensi pers) ini akan menyerahkan berkas perkara empat tersangka tersebut kepada Kejaksaan,” ujarnya di Mabes Polri, Jumat, 19 Agustus 2022.

Dikatakannya, Polri melakukan kerja cepat dalam proses menuntaskan kasus penembakan Brigadir J. Pemeriksaan marathon terus dilakukan untuk menyelesaikan berkas perkara tersebut.

(BACA JUGA:Ini Alasan Timsus Polri Tetapkan Putri Candrawathi Sebagai Tersangka Pembunuhan Berencana)

(BACA JUGA:Komnas HAM Endus Eksekutor Brigadir J Lebih dari Satu Orang, Ini Penjelasannya)

“Penyidik dan Timsus bekerja maraton terutama kepada 4 tersangka, yaitu FS, KM, RE, dan RE secara maksimal melengkapi pemberkasan perkara,” jelasnya.

Putri Candrawathi Tersangka Pembunuhan Berencana

Sementara itu, Istri Ferdy Sambo, Putri candrawathi akhirnya ditetapkan sebagai tersangka kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: