CCTV Penembakan Brigadir J Ditemukan, Polri Sebut Putri Candrawathi Ada di Lokasi dan Melakukan..

CCTV Penembakan Brigadir J Ditemukan, Polri Sebut Putri Candrawathi Ada di Lokasi dan Melakukan..

Brigjen Andi Rian saat konfrensi pers di bareskrim Polri-kompas tv-Tangkapan layar youtube

JAKARTA, FIN.CO.ID - Polri menetapkan istri Irjen Pol Ferdy Sambo yakni Putri Candrawathi sebagai tersangka pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Putri Candrawathi dijerat pasal 340 KUHP subsider 338 KUHP jo pasal 55 dan 56 KUHP. Istri Ferdy Sambo diduga kuat mengetahui dan berada di TKP terkait tewasnya Brigadir J.

Selain itu, Polri juga telah menemukan CCTV yang menggambarkan situasi penembakan Brigadir J di rumah dinas di duren tiga, Jakarta Selatan yang merupakan lokasi atau Tempat Kejadian Perkara pembunuhan(TKP).

"CCTV sangat vital yang menggambarkan situasi sebelum dan sesaat kejadian di duren tiga sudah ditemukan," ucap Brigjen Andi Rian pada di Mabes Bareskrim Polri pada Jumat 19 Agustus 2022.

(BACA JUGA:Ini Alasan Timsus Polri Tetapkan Putri Candrawathi Sebagai Tersangka Pembunuhan Berencana)

Andi Rian meneruskan jika CCTV di Sagulig atau di rumah dinas mantan kadiv Propam sudah dikumpulkan dan menjadi petunjuk kasus Brigadir J.

"PC ada dilokasi sejak Saguling sampai dengan Duren tiga dan melakukan perencanaan pembunuhan Brigadir J," ungkap Andi Rian.

(BACA JUGA:Breaking News: Putri Candrawathi Jadi Tersangka dan Terancam Hukuman Mati)

(BACA JUGA:Rosi Tanya Soal Putri Candrawathi Alami Pelecehan Seksual, Pengacara: Saya Kena Prank Juga)

Seperti diberitakan, Irjen Pol Ferdy Sambo telah resmi ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa, 9 Agustus 2022 malam.

Mantan Kadiv Propam Polri itu diduga kuat terlibat kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas di kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat, 8 Juli 2022 lalu. 

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyebut Ferdy Sambo yang memerintahkan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E untuk menembak Brigadir J. 

Sejak Sabtu, 6 Agustus 2022 sore, Irjen Pol Ferdy Sambo sudah dibawa ke Mako Brimob Kelapa Dua Depok. 

(BACA JUGA:Komnas HAM Endus Eksekutor Brigadir J Lebih dari Satu Orang, Ini Penjelasannya)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Ari Nur Cahyo

Tentang Penulis

Sumber: