Kabupaten Tangerang Dikepung Tramadol dan Hexymer, Masyarakat Wajib Waspada

Kabupaten Tangerang Dikepung Tramadol dan Hexymer, Masyarakat Wajib Waspada

Temuan ribuan butir obat keras Tramadol dan Hexymer dalam razia toko penjual obat keras tanpa izin di 17 kecamatan di Kabupaten Tangerang, Banten, pada 17 Agustus 2022.--

TANGERANG, FIN.CO.ID - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang meminta masyarakat waspada akan maraknya peredaran obat keras ilegal di daerah itu. 

Hal itu menyusul temuan ribuan butir obat keras Tramadol dan Hexymer dalam razia toko penjual obat keras tanpa izin di 17 kecamatan di Kabupaten Tangerang, Banten, pada 17 Agustus 2022.

(BACA JUGA: Purnawirawan TNI Tewas Lima Tusukan di Bandung, Awalnya Cekcok Parkir Kendaraan)

"Kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dan semakin waspada," ujar Kepala Seksi Farmasi dan Keamanan Pangan Dinkes Kabupaten Tangerang, Desi Tirtawati, Kamis 18 Agustus 2022. 

"Mengingat, distribusi obat yang tidak memiliki izin dapat membahayakan masyarakat khususnya di wilayah Kabupaten Tangerang," imbuhnya

Dia menjelaskan, Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang bersama tim gabungan menyelenggarakan Gerakan Bersama Masyarakat Cegah Maraknya Peredaran Obat-obat Terlarang atau Gebyar Gempita. 

Tim gabungan itu terdiri dari Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang, Loka Pengawas Obat dan Makanan (Loka POM) Kabupaten Tangerang. 

(BACA JUGA:Antisipasi Kebakaran Indekos di Tambora Terulang, Wagub DKI: Rusun Solusinya)

Serta, Satpol PP Kabupaten Tangerang, dan Apoteker Puskesmas se-Kabupaten Tangerang. 

"Ribuan obat-obat terlarang ditemukan dalam gerakan tersebut," terangnya.

"Terdiri dari 304 butir psikotropika, 6.712 butir tramadol, 10.138 butir Trihexyphenydyl/Heximer dan ribuan butir obat keras lainya," lanjutnya.

Menurut dia, ribuan obat tersebut dari 20 toko yang tidak berizin di 17 kecamatan. Jika diuangkan, ribuan butir obat keras yang ditemukan berkisar Rp50 juta.

(BACA JUGA:Waduh 1.000 Liter Solar Subsidi untuk Nelayan Malah buat Alat Berat, Akhirnya Disita Polda Bengkulu )

Kata dia, ribuan obat terlarang di toko itu pun langsung diamankan.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: