Warning Lemkapi ke Timsus Polri: Hati-Hati Tetapkan Tersangka Baru Kasus Penembakan Brigadir J

Warning Lemkapi ke Timsus Polri: Hati-Hati Tetapkan Tersangka Baru Kasus Penembakan Brigadir J

Kapolri Listyo Sigit Prabowo saat sampaikan tersanka baru kasus Brigadir J, di Mabes Polri--Disway

JAKARTA, FIN.CO.ID - Tim Khusus Polri diminta hati-hati menetapkan tersangka baru kasus penembakan Brigadir J.

Warning itu disampaikan oleh Lembaga Kajian Strategis Kepolisian (Lemkapi).

Direktur Eksekutif Lemkapi Edi Hasibuan mengingatkan agar Timsus Polri hati-hati dalam menetapkan tersangka baru kasus Brigadir J.

(BACA JUGA:Putri Candrawathi Dinilai Kerap Sebar Hoaks dan Bersekongkol Jahat, Layak Jadi Tersangka Kasus Brigadir J)

(BACA JUGA:Kamaruddin Simanjuntak: Putri Candrawathi 'Prank' 270 Juta Rakyat Indonesia)

Tujuannya agar dapat menjaga demoralisasi puluhan anggota Polri terperiksa dalam kasus penembakan Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

"Sikap ini diperlukan untuk menjaga demoralisasi puluhan anggota Polri yang saat ini menghadapi pemeriksaan," katanya, Selasa, 16 Agustus 2022.

Ditegaskannya, hal itu sangat penting karena banyak di antara mereka semata-mata lebih kepada korban skenario Irjen Ferdy Sambo. 

(BACA JUGA:Fakta Baru di Magelang: Putri Candrawathi Happy Bajunya Disetrika Oleh Brigadir J)

(BACA JUGA:Alangkah Kejamnya Kamu Bu Putri, Segitu Sadisnya Kalian Membunuh dan Memfitnah Anak Kami )

Menurut Edi Hasibuan, Tim Khusus Polri harus adil, transparan, akuntabel dan terbuka dalam memberikan putusan atas pemeriksaan puluhan anggota Polri yang diduga tidak bekerja profesional dalam menangani perkara pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam, 8 Juli 2022.

"Jangan karena tekanan publik, anggota Polri yang seharusnya cukup dijerat pelanggaran etik tapi harus dikorbankan menjadi tersangka hanya untuk memenuhi harapan publik," katanya.

Dosen Universitas Bhayangkara Jakarta ini mengatakan puluhan anggota Polri itu harus dipastikan perannya, apakah terkait langsung dengan peristiwa pidana atau menjadi korban skenario mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.

(BACA JUGA:Peristiwa di Magelang Hanya Allah SWT, Putri Candrawathi dan Brigadir Yoshua yang Tahu)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: