News

Alangkah Kejamnya Kamu Bu Putri, Segitu Sadisnya Kalian Membunuh dan Memfitnah Anak Kami

fin.co.id - 15/08/2022, 16:45 WIB

Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

JAKARTA, FIN.CO.ID - Keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J mengecam sikap Putri Candrawathi. 

Pihak keluarga Brigadir J menilai istri Irjen Pol Ferdy Sambo itu telah berbohong menjadi korban pelecehan. 

(BACA JUGA: Keluarga Brigadir J Sindir Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi: Jangan Terlalu Banyak Skenario, Apa Nggak Capek?)

Terbukti, Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto menegaskan kasus pelecehan seksual tidak ada. 

Mabes Polri pun telah menghentikan laporan pelecehan seksual tersebut. 

Keluarga Brigadir J menyebut Putri Candrawathi sangat kejam karena telah memfitnah Brigadir J. 

"Alangkah kejamnya kamu Bu Putri memfitnah anak kami. Segitu sadisnya kalian membunuh dan memfitnah anak kami almarhum Brigpol Nofriyansah Yosua. Perbuatanmu akan menuai badai buat keluargamu. Dari kamu bilang anak kami melecehkan. Hati kami berontak. Karena kami tau sifat dan watak anak kami dari kecil hingga kamu angkat dia jadi ajudanmu. Kami sdh menduga kamu buat skenario agar kami malu. Tapi jiwa kami malah berontak atas laporanmu dan terbukti semua hanya fitnah dan rekayasa,"  tulis Roslin Emika seperti dikutip fin.co.id dari akun Facebooknya pada Senin, 15 Agustus 2022.

(BACA JUGA: Peristiwa di Magelang Hanya Allah SWT, Putri Candrawathi dan Brigadir Yoshua yang Tahu)

Seperti diberitakan, Irjen Pol Ferdy Sambo telah resmi ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa, 9 Agustus 2022 malam.

Mantan Kadiv Propam Polri itu diduga kuat terlibat kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas di kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat, 8 Juli 2022 lalu. 

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyebut Ferdy Sambo yang memerintahkan Bharada Ri chard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E untuk menembak Brigadir J. 

Kepada tim khusus yang memeriksanya, Ferdy Sambo mengakui merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J.

(BACA JUGA: Misteri Amplop Coklat Ferdy Sambo, Ditolaknya Putri Candrawathi dan Dikabulkannya Permohonan Bharada E)

Alasannya, sebagai kepala keluarga Ferdy Sambo tidak terima tindakan Brigadir J yang dianggap telah melukai harkat dan martabat keluarganya. 

Sejak Sabtu, 6 Agustus 2022 sore, Irjen Pol Ferdy Sambo sudah dibawa ke Mako Brimob Kelapa Dua Depok. 

Admin
Penulis
-->