Dua Spesialis Curanmor di Tangerang Dibekuk Polisi, Tak Lama Usai Curi Motor Tukang Es Kelapa

Dua Spesialis Curanmor di Tangerang Dibekuk Polisi, Tak Lama Usai Curi Motor Tukang Es Kelapa

Tersangka M (31) dan NH (23) Saat Digelandang ke Mapolsek Kresek-Istimewa-

TANGERANG, FIN.CO.ID -- Aparat Polsek Kresek Polresta Tangerang Polda Banten membekuk dua pria berinisial M (31) dan NH (23).

Kedua pria tersebut merupakan warga Desa Pasir Peuteuy, Kecamatan Cadas Sari, Kabupaten Pandeglang.

(BACA JUGA:Gegara Jambret Tas Karyawati, Dua Warga Cisoka Tangerang Diamankan Polisi)

(BACA JUGA:KUPA dan PPAS APBD 2022 Kabupaten Tangerang Telah Disepakati, Belanja Daerah Dianggarkan Rp6,951 Triliun)

Keduanya diamankan karena melakukan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kampung Cayur, Desa Rancailat, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang, Jumat 29 Juli 2022 lalu.

"Keduanya mencuri sepeda motor milik seorang perempuan berinisial L, penjual es kelapa saat korban hendak menutup lapak dagangan," kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Raden Romdhon Natakusuma, Minggu 14 Agustus 2022.

Romdhon menjelaskan, awalnya korban menutup lapak dagangan sekitar jam 9 malam.

Korban kemudian ke warung rujak petis yang berada tidak jauh dari lapak dagangannya.

(BACA JUGA:Skenario Terbongkar, Laporan Pelecehan Juga Ditolak, Putri Candrawathi Segera Mengikuti Jejak Sambo?)

(BACA JUGA:Pesan Menohok Mantan Atasan Sambo: Kalau Naik Pijakan Kaki Harus Kuat, Jangan Mengandalkan Tarikan Dari Atas)

Lalu, datang 2 orang pria yakni tersangka M dan NH menggunakan sepeda motor.

Tersangka M kemudian turun dari motor dan nampak mengamati situasi. Namun, korban mengira kedua pria itu sedang mencari alamat.

"Tak berselang lama, motor korban sudah menyala dan langsung dibawa lari para pelaku," tutur Romdhon.

Korban yang tidak bisa mengejar kedua tersangka, kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polsek Kresek.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sigit Nugroho

Tentang Penulis

Sumber: