Tangerang

Gegara Jambret Tas Karyawati, Dua Warga Cisoka Tangerang Diamankan Polisi

fin.co.id - 14/08/2022, 09:25 WIB

Tersangka M (29) dan CBT (27) pelaku jambret tas diamankan di Polsek Cisoka, Kabuoaten Tangerang, Banten.

Bersama warga, petugas kemudian mengejar tersangka dan berhasil mengamankan kedua tersangka.

"Kedua tersangka berikut barang bukti tas dan sepeda motor yang digunakan untuk melakukan aksi kejahatan kemudian dibawa ke Polsek Cisoka untuk pemeriksaan lebih lanjut," ucap Romdhon.

(BACA JUGA: Dipecat Sebagai Pengacara Bharada E, Deolipa Siapkan Lagu: Ingat Judulnnya Gangster Sambo)

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka terancam hukuman 7 tahun penjara karena dijerat 363 KUHP. (Rikhi Ferdian)

Admin
Penulis
-->