Hari Kesebelas Daftar ke KPU, Parpol Berusaha Penuhi Syarat Kelengkapan Sesuai Undang-Undang

Hari Kesebelas Daftar ke KPU, Parpol Berusaha Penuhi Syarat Kelengkapan Sesuai Undang-Undang

Daftar partai politik yang ikut Pemilu 2019.--

JAKARTA, FIN.CO.ID – Tahapan Pendaftaran Partai Politik calon peserta Pemilu 2024 telah memasuki hari kesebelas pada Kamis (11/8/2022). 

Di hari kesebelas ini proses pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2024 berjalan lancar. 

(BACA JUGA:Ini Dia Tampang Tersangka Baru Kasus Korupsi Asuransi Taspen)

Partai politik yang hadir untuk mendaftar menyampaikan terima kasih telah diterima dengan baik dan menyatakan, jika masih ada kekurangan akan siap memenuhi apa yang disyaratkan undang-undang.

Pada hari kesebelas ini hadir mendaftar Partai Kedaulatan Rakyat (PKR). Sekretaris Jenderal KPU RI, Bernad Dermawan Sutrisno menyambut Ketua Umum dan Sekjen bersama delegasi parpol yang hadir. 

Kemudian delegasi parpol diantar menuju Ruang Rapat Utama di lantai 2 Gedung KPU untuk menyerahkan dokumen pendaftaran, surat pendaftaran dan dokumen persyaratan lainnya.

Di Ruang Rapat Utama lantai 2 Gedung KPU, Ketua KPU Hasyim Asy’ari didampingi Anggota KPU Idham Holik, Mochammad Afifuddin, August Mellaz, Betty Epsilon Idroos, Parsadaan Harahap, dan Yulianto Sudrajat bersama Tim Teknis Pendaftaran parpol KPU telah menunggu delegasi parpol dan siap untuk menerima dokumen pendaftaran parpol tersebut.

Sebelum menyerahkan dokumen parpol, KPU memutarkan mars PKR untuk dinyanyikan oleh delegasi yang hadir di Ruang Rapat Utama lantai 2 Gedung KPU. 

(BACA JUGA:Gus Samsudin vs Pesulap Merah, Polda Jatim Bakal Panggil Samsudin Jadab Besok)

Sebagai informasi, kegiatan pendaftaran parpol peserta Pemilu 2024 ini dapat disaksikan secara langsung melalui kanal Youtube KPU RI.

Dalam sambutannya, Hasyim mengatakan bahwa pendaftaran partai politik peserta Pemilu 2024 dilaksanakan tanggal 1 sampai 14 Agustus 2022. 

Dalam tahapan pendaftaran parpol kategori yang gunakan untuk memeriksa hanya satu, yakni lengkap atau tidak dokumen persyaratan yang diajukan.

“Tim dari PKR dan Tim Teknis KPU akan sama-sama mencocokkan kelengkapannya. Jadi, sekarang belum sampai pada penilaian apakah dokumennya sudah benar atau sah, tetapi baru pada tingkat lengkap atau tidak lengkap,” jelas Hasyim.

(BACA JUGA:Gibran Kasih Keris ke Dream Theater, Karena Mereka Legenda)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: