Gus Samsudin vs Pesulap Merah, Polda Jatim Bakal Panggil Samsudin Jadab Besok

Gus Samsudin vs Pesulap Merah, Polda Jatim Bakal Panggil Samsudin Jadab Besok

Pesulap Merah dihadang oleh Kades ketika ingin menemui Gus Samsudin-@kameraperistiwa-tangkapan layar

JAKARTA, FIN.CO.ID - Polda Jawa Timur (Jatim) dijadwalkan memeriksa Samsudin Jadab alias Gus Samsudin.

Pemeriksaan Gus Samsudin ini terkait laporan dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Pesulap Merah (Marcel Radhival) pada Jumat, 12 Agustus 2022.

(BACA JUGA:BAZNAS Kabupaten Tangerang Punya Program Satu Kecamatan Satu Sarjana)

Pjs Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim Kompol Harianto mengatakan, pihaknya sudah melayangkan surat pemanggilan terhadap pemilik Padepokan Nur Dzat Sejati, Kabupaten Blitar itu sejak pekan lalu.

"Dalam surat tersebut, seharusnya yang bersangkutan dimintai keterangan pada Senin (8/8), tapi pengacaranya minta mundur," ujarnya.

Pengacara Samsudin, kata dia, mengajukan jadwal ulang terkait pemanggilan kliennya dan berjanji akan datang ke Subdit Siber Polda Jatim pada Jumat, 11 Agustus 2022 besok.

Meski mulai memanggil pelapor, ia memastikan status laporan yang dibuat oleh Samsudin masih tergolong pengaduan masyarakat.

(BACA JUGA:Gibran Kasih Keris ke Dream Theater, Karena Mereka Legenda)

Sebab sejumlah unsur yang dibawa pada laporan awal belum memenuhi syarat untuk diterbitkan surat laporan polisi (LP).

"Belum, karena dia belum tahu barang bukti apa yang dibawa untuk LP. Kami akan kaji barang bukti besok, kalau memenuhi unsur, kami naikkan jadi LP," ucap perwira menengah tersebut.

Sebelumnya, Polda Jatim mendalami pengaduan masyarakat oleh Samsudin terkait kasus itu.

Apabila dalam pendalaman nanti memang ditemukan tindak pidana yang dilakukan teradu, Marcel, maka aduan akan naik sebagai LP.

(BACA JUGA:BREAKING NEWS: KPK Dikabarkan OTT Bupati Pemalang)

Samsudin telah melaporkan Pesulap Merah ke Polda Jatim pada Rabu (3/8) atas dugaan kasus pencemaran baik dan ujaran kebencian.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: