Buntut Kasus Brigadir J, Kapolri: 25 Personel Polri Tidak Profesional Bertambah Jadi 31

Buntut Kasus Brigadir J, Kapolri: 25 Personel Polri Tidak Profesional Bertambah Jadi 31

Kapolri Listyo Sigit Prabowo saat sampaikan tersanka baru kasus Brigadir J, di Mabes Polri--Disway

JAKARTA, FIN.CO.ID - Buntut kasus tewasnya Brigadir J. Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengukapkan personel tidak profesional kini bertambah.

Sigit mengatakan, pada pemeriksaan sebelumnya terdapat 25 personel tidak profesional terhadap penyelidikan kasus Brigadir J.

Sigit meneruskan dari 25 personel kini bertamabah menjadi 31 personel yang tidak profesional.

31 personel tersebut terkait dengan tidak profesional dalam menangani tempat kejadian perkara (TKP) di rumah Irjen Pol. Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

(BACA JUGA:Terungkap! Irjen Ferdy Sambo yang Perintahkan Bharada E tembak Brigadir J, Ini Kata kapolri)

"Kemarin ada 25 personel kita periksa, kini tambah jadi 31 personel, kita juga melakukan penempatan khusus kepada 4 personel pada beberapa hari lalu dan saat ini tambah menjadi 11 personel," ucap Listyo Sigit saat konfrensi pers di Mabes Polri pada (8/9/2022).

"terdiri dari satu bintang dua, dua bintang satu, dua Kombes, tiga AKBP, dua Kompol, dan 1 AKP, dan kemungkinan bisa bertambah," tuturnya.

Sebelumnya,  Irjen Pol Ferdy Sambo resmi ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa, 9 Agustus 2022. 

Ferdy Sambo menjadi tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

(BACA JUGA:Terungkap! Irjen Ferdy Sambo Bikin Rekayasa Tembak Menembak Untuk Mengelabui Penyidik)

Penetapan status tersangka Ferdy Sambo dalam kasus tindak pidana ini disampaikan oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

"Tadi sudah dilakukan gelar perkara. Timsus memutuskan menetapkan FS (Ferdy Sambo, red) sebagai tersangka," tegas Listyo Sigit Prabowo di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa, 9 Agustus 2022.

Menurutnya, Ferdy Sambo yang memerintahkan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E untuk menembak Brigadir J.

"Saya tegaskan tidak ditemukan fakta peristiwa tembak menembakl seperti yang dilaporkan. Penembakan terhadap suadara J dilakukan oleh saudara RE (Richard Eliezer) atas perintah saudara FS," paparnya. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Ari Nur Cahyo

Tentang Penulis

Sumber: