BREAKING NEWS: Ferdy Sambo Tersangka Pembunuhan Brigadir J

BREAKING NEWS: Ferdy Sambo Tersangka Pembunuhan Brigadir J

Irjen Pol Ferdy Sambo saat tandatangan berkas sebelum diamankan ke Mako Brimob pada Sabtu, 6 Agustus 2022 lalu. -istimewa-

JAKARTA, FIN.CO.ID - Irjen Pol Ferdy Sambo resmi ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa, 9 Agustus 2022. 

Ferdy Sambo menjadi tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

(BACA JUGA:Tujuh Jenderal Bakal Umumkan Pembunuh Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo Bakal Jadi Tersangka?)

Penetapan status tersangka Ferdy Sambo dalam kasus tindak pidana ini disampaikan oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

"Tadi sudah dilakukan gelar perkara. Timsus memutuskan menetapkan FS (Ferdy Sambo, red) sebagai tersangka," tegas Listyo Sigit Prabowo di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa, 9 Agustus 2022.

Menurutnya, Ferdy Sambo yang memerintahkan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E untuk menembak Brigadir J.

"Saya tegaskan tidak ditemukan fakta peristiwa tembak menembakl seperti yang dilaporkan. Penembakan terhadap saudara J dilakukan oleh saudara RE (Richard Eliezer) atas perintah saudara FS," paparnya. 

(BACA JUGA:Pasukan Brimob Bersenjata Lengkap Datangi Kediaman Pribadi Irjen Ferdy Sambo)

Seperti diberitakan, sejak Sabtu, 6 Agustus 2022, sore, Irjen Pol Ferdy Sambo dibawa ke Mako Brimob Kelapa Dua Depok. 

Sebelum diamankan di Mako Brimob, Ferdy Sambo menjalani pemeriksaan oleh tim Irsus yang dipimpin Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto.

Pada Sabtu, 6 Agustus 2022 itu, Ferdy Sambo diperiksa sejak pukul 13.00 WIB. Saat menjalani pemeriksaan, Ferdy Sambo terlihat tidak memakai pakaian dinas Polri. 

Dia hanya mengenakan baju berkerah warna hitam. Dari foto yang diperoleh fin.co.id, terlihat Ferdy Sambo menandatangani berkas hasil pemeriksaan. 

(BACA JUGA:Kamis, Komnas HAM Bakal Geruduk Mako Brimob Periksa Ferdy Sambo)

Dari hasil pemeriksaan itu, tim Irsus memutuskan Ferdy Sambo melanggar kode etik. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rizal Husen

Tentang Penulis

Sumber: