Tujuh Jenderal Bakal Umumkan Pembunuh Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo Bakal Jadi Tersangka?

Tujuh Jenderal Bakal Umumkan Pembunuh Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo Bakal Jadi Tersangka?

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dan Ferdy Sambo -@divpropampolri-twitter

JAKARTA, FIN.CO.ID -- Tujuh orang Jenderal disebut akan mengumumkan penetapan tersangka baru kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, yang terjadi di Rumah Dinas Eks Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan. 

Berdasarkan informasi yang fin.co.id terima, sore ini, Selasa 9 Agustus 20222 akan diumumkan nama tersangka baru diduga pembunuh Brigadir J. 

(BACA JUGA:LPSK Belum Mau Ungkap Hasil Asesmen Istri Ferdy Sambo: Kita Tunggu Tim Psikolog)

(BACA JUGA:Istri Irjen Ferdy Sambo Telah Selesaikan Assesment oleh LPSK, Hasilnya ?)

Tujuh Jenderal Polisi yang disebut akan memberikan pengumuman yaitu Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Wakapolri yang juga Ketua Timsus Komjen Gatot Eddy Pramono, Kabareskrim Komjen Agus Andrianto, Kadiv Humas Irjen Dedi Prasetyo, Danko Brimob Irjen Pol Anang Revandoko, Kabaintelkam Komjen Ahmad Dofiri, dan Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto. 

Sementara itu di tempat berbeda, personel Brimob bersenjata lengkap juga telah mendatangi rumah pribadi dan rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo, sekira pukul 15.20 WIB.

Tampak pasukan Brimob, selain membawa senjata lengkap juga membawa kendaraan taktis (Rantis). 

Pasukan Brimob melakukan sterilisasi di sekitar rumah dinas Irjen Ferdy Sambo. 

(BACA JUGA:Puan Maharani Wanti-wanti Kasus Pembunuhan Brigadir J Harus Diusut Tuntas: Ini Menyangkut Nyawa!)

(BACA JUGA:Kaget Lihat Istri Irjen Ferdy Sambo, Pengacara Brigadir J: Beda dengan Gambar)

Dari pantauan fin.co.id, tampak juga beberapa anggota Provost yang mengenakan baret biru, tampak berada di antara pasukan Brimob tersebut. 

Belum jelas ada kegiatan apa di sekitar kediaman Irjen Ferdy Sambo, hingga lokasi itu dijaga ketat. Namun demikian, kehadiran pasukan Brimob itu sesuai dengan SOP untuk hal yang menjadi atensi khusus. 

Sebelumnya, pada pukul 10.00 WIB pagi tadi,  Lembaga Perlindungan Saksi dan korban (LPSK) juga mendatangi kediaman Irjen Ferdy Sambo.

Kedatangan tim LPSK ke kediaman Putri Candrawathi dalam rangka melakukan asesmen terhadap yang bersangkutan, sehubungan dengan permohonan perlindungan saksi dan korban terhadap LPSK. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sigit Nugroho

Tentang Penulis

Sumber: