Bukan 20 Hari, Ternyata Irjen Ferdy Sambo Dijebloskan ke Tempat Khusus di Mako Brimob Selama 30 Hari

Bukan 20 Hari, Ternyata Irjen Ferdy Sambo Dijebloskan ke Tempat Khusus di Mako Brimob Selama 30 Hari

Irjen Ferdy Sambo tiba di Bareskrim Polri.--PMJnews

JAKARTA, FIN.CO.ID - Dikabarkan Irjen Ferdy Sambo dijebloskan ke tempat khusus di Markas Komando (Mako) Brimob Kelapa Dua Depok selama 20 hari.

Dijebloskannya Irjen Ferdy Sambo ke tempat khusus terkait dugaan pelanggaran etik kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. 

Irjen Ferdy Sambo dijebloskan ke tempat khusus dalam rangka pemeriksaan. 

(BACA JUGA:Terungkap! Teka Teki Siapa yang Mengambil Rekaman CCTV di TKP Rumah Dinas Ferdy Sambo)

(BACA JUGA:Tersangka Bharada E Ajukan Diri Jadi Justice Collabolator dan Minta Hal Ini ke LPSK)

(BACA JUGA:Ferdy Sambo Belum Jadi Tersangka Meski Sudah Diduga Langgar Kode Etik, Kadiv Humas: Sabar Dulu, Masih Proses)

Ternyata bukan 20 hari, Irjen Ferdy Sambo dijebloskan ke tempat khusus di Mako Brimob. Tapi yang benar adalah 30 hari.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan Irjen Pol Ferdy Sambo ditempatkan di tempat khusus (Patsus) di Mako Brimob, selama 30 hari.

"(Selama) 30 hari info dari Itsus," katanya, Minggu, 5 Agustus 2022.

 (BACA JUGA:Viral! Beredar Video Diduga Suara Tegas Serda Ucok: Beri Kami Ruang Menangkap Pembunuh Brigadir Josua)

(BACA JUGA:Mahfud MD Benarkan Ferdy Sambo Dibawa ke Mako Brimob: Penyelesaian Masalah Etika Ini Akan..)

Dijelaskannya, Irjen Pol Ferdy Sambo diduga melakukan pelanggaran prosedur dalam penanganan tempat kejadian perkara (TKP) tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinasnya Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Sebelumnya, Ferdy Sambo diperiksa oleh Inspektorat Khusus (Itsus) pada Sabtu (6/8), terkait etik dalam penanganan TKP Duren Tiga, dan langsung ditempatkan di patsus Mako Brimob dalam rangka pemeriksaan.

"(Penempatan khusus) dalam konteks pemeriksaan. Jadi tidak benar ada itu (penangkapan dan penahanan),” ujar Dedi, Sabtu (6/8).

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: