Kasus Brigadir J Terhambat Karena Ada Bukti yang Dihilangkan, Letjen TNI (Purn) Beri Tanggapan Serius

Kasus Brigadir J Terhambat Karena Ada Bukti yang Dihilangkan, Letjen TNI (Purn) Beri Tanggapan Serius

Eks Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Letnan Jenderal (purn) Johannes Suryo Prabowo.-Screenshot YouTube/tvOneNews-

JAKARTA, FIN.CO.ID - Mantan kepala Staf Umum (Kasum) TNI Letnan Jenderal (PURN) Johannes Suryo Prabowo beri tanggapan serius soal kasus penembakan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Komentar Johannes Suryo Prabow tersebut, perihal pihak kepolisian menyebutkan kasus kematian Brigadir J terhambat karena ada barang bukti yang dihilangkan.

Mengenai hal tersebut, Suryo Prabowo pun mempertanyakan jika barang bukti kasus Brigadir J yang dihilangan apakah terkena tindak pidana.

Pernataan Suryo Prabowo tersebut diketahui melalui akun Twitter pribadinya bernama @jSuryoP1.

(BACA JUGA:Soal Kasus Brigadir J, Senjata Bharada E Jenis Glock-17 Bakal Digali Kepemilikanya oleh Komnas HAM)

"Ada yang tau gak, menghilangkan Barang bukti itu merupakan tindak pidana atau bukan?," tulis Suryo Prabowo pada Jumat (5/8/2022).

Selain itu, Johannes Suryo Prabowo memberi respons tak disangka terhadap sikap Kapolri yang nilai 25 anggota kepolisian tidak profesional tangani kasus kematian Brigadir J.

"Pak @listyosigitprabowo “Jangan Kasi Kendor!” Ribak Sudé," tulis Johannes Suryo Prabowo, Kamis (4/8/2022).

"Bapak adalah “benteng terakhir” untuk menjaga kepercayaan Rakyat terhadap Profesionalitas Kepolisian Negara," lanjutnya.

(BACA JUGA:Pesan Keluarga Brigadir J pada Istri Ferdy Sambo: Bu Putri Tolong Katakan Sejujurnya, Anda Ada di TKP )

Lebih lanjut Letjen TNI (Purn) Johannes turut memberikan peribahasa dari segala sesuatu yang merintangi maksud dan tujuan harus disingkirkan.

"Rawé-rawé rantas malang-malang putung," tutup Johannes Suryo Prabowo.

Sebelumnya Buntut kasus polisi tembak polisi rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan 25 personel tidak profesional. 

Inspektorat Khusus Tim Khusus (Irsus Timsus) Polri telah memeriksa 25 polisi terkait dengan ketidakprofesionalan dalam menangani tempat kejadian perkara (TKP) di rumah Irjen Pol. Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Ari Nur Cahyo

Tentang Penulis

Sumber: