Ini Kata Yan A Harahap Tahu Kapolri Sebut 25 Anggota Diduga Hambat Kasus Brigadir J

Ini Kata Yan A Harahap Tahu Kapolri Sebut 25 Anggota Diduga Hambat Kasus Brigadir J

Deputi Strategi dan Kebijakan DPP Partai Demokrat Yan A. Harahap.-Instagram/@yanharahap-

JAKARTA, FIN.CO.ID - Deputi Strategi dan Kebijakan DPP Partai Demokrat Yan A. Harahap sampaikan kata ini usai tahu Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo sebut 25 anggota diduga hambat kasus Brigadir J.

Yan A. Harahap menyampaikan kegiatannya pada sebuah kicauan melalui akun media sosial Twitter bernama @YanHarahap.

Deputi Strategi dan Kebijakan DPP Partai Demokrat itu memang terpantau aktif dalam memakai platform tersebut untuk menyuarakan pendapat pribadinya.

Kini Yan A. Harahap turut buka suara terhadap pernyataan Kapolri yang bilang ada 25 anggota kepolisian diduga hambat kasus Brigadir J.

(BACA JUGA:Pengamat Apresiasi Ketegasan Kapolri Listyo Sigit Dalam Kasus Brigadir J)

"Tindak tegas!," tulis Yan A. Harahap, Kamis (4/8/2022).

Kicauan Yan A. Harapan mendulang 13 komentar, 41 retweets, dan 124 likes dari waganet sampai berita ini terbit.

Sebelumnya Buntut kasus polisi tembak polisi rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan 25 personel tidak profesional. 

Inspektorat Khusus Tim Khusus (Irsus Timsus) Polri telah memeriksa 25 polisi terkait dengan ketidakprofesionalan dalam menangani tempat kejadian perkara (TKP) di rumah Irjen Pol. Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

(BACA JUGA:Gebrakan Kapolri di Kasus Brigadir J: Bharada E Tersangka, Periksa 25 Anggota hingga Copot Ferdy Sambo dkk)

"Sebanyak 25 personel ini kami periksa terkait dengan ketidakprofesionalan dalam penanganan TKP," kata Sigit di Mabes Polri, Jakarta, Kamis malam.

Selain itu, kata Kapolri, ada beberapa hal yang pihaknya anggap membuat proses olah TKP dan hambatan-hambatan dalam hal penanganan TKP dan penyidikan.

Sigit mengatakan bahwa mereka telah menjalani pemeriksaan oleh Irsus Timsus Polri di bawah pimpinan Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Komjen Pol. Agung Budi Maryoto.

Kapolri lantas memerinci personel tersebut, yakni tiga personel perwira tinggi (pati), lima personel berpangkat kombes polisi, tiga personel berpangkat AKBP, dua personel berpangkat kompol, tujuh personel perwira pertama (pama), serta lima personel bintara dan tamtama.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Tiyo Bayu Nugro

Tentang Penulis

Sumber: