Soal Kasus Brigadir J, Senjata Bharada E Jenis Glock-17 Bakal Digali Kepemilikanya oleh Komnas HAM

Soal Kasus Brigadir J, Senjata Bharada E Jenis Glock-17 Bakal Digali Kepemilikanya oleh Komnas HAM

Bharada E hadir di Komnas HAM untuk diperiksa atas kasus polisi tembak polisi di rumah Irjen Pol Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir J. -Intan Afrid Rafni-Disway

JAKARTA, FIN.CO.ID - Komisi Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) selidiki kepemilikan senjata milik Bharada E saat baku tembak dengan Brigadir J.

Sebagaimana dikabarkan, Bharada Richar Eliezer Pudihan Lumlu atau Bharada E telah ditetapkan sebagai tersangka atas pembunuhan Brigadir J.

Saat penembakan terjadi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo beberapa hari lalu, Bharada E menggunakan senjata jenis Glock-17 sedangkan Brigadir J memakai HS-19.

Hal tersebut, Komnas HAM kembali melanjutkan pemeriksaan terkait nomor registrasi senjata api. Untuk kepastian senjata jenis Glock-17 yang dipakai Bharada E.

(BACA JUGA:Gebrakan Kapolri di Kasus Brigadir J: Bharada E Tersangka, Periksa 25 Anggota hingga Copot Ferdy Sambo dkk)

Hal tersebut disampaikan oleh Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Absara.

"Misalnya begini registernya atas nama siapa senjata tersebut, terus kemudian pelurunya apakah ada yang pecah atau tidak. Kalau ada yang pecah itu apakah kemudia identika dengan ketemu tidak pecahanya dengan yang lain bagian peluru yang lain," ucap Beka Ulung pada Jumat (5/9/2022).

Beka meneruskan, pihakya mendalami hasil uji balisitik yang dilakukan Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri.

"kami akan meminta keterangan terkait uji balistik yaitu soal senjata yang digunakan, terus kemudian peluru dan juga hal-hal lain yang terkait dengan penggunaan senjata maupun peluru itu," kata Beka Ulung


Glock 17 adalah pistol semi otomatis yang mempunyai julukan oleh prosudennya pabrik senjata Glock GmbH. yang berlokasi di Austria. Pistol Glock 17 ini adalah generasi pertama pistol Glock berbahan polymer ringan.--

(BACA JUGA:Bharada E Tersangka, Keluarga Brigadir J: Semoga Terungkap Dalang Sesungguhnya)

Beka juga mengatakan jika dalam pemeriksaan terhadap Puslabfor Polri ini juga tidak menutup kemungkinan untuk mendalami temuan-temuan lain yang didapat Tim Khusus kepolisian.

Bharada E tersangka

Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E telah resmi ditetapkan sebagai tersangka.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Ari Nur Cahyo

Tentang Penulis

Sumber: