Gegara Rusak Gembok, Ibu di Mataram Laporkan Anak Kandung ke Polsek, Alasannya Pernah Diusir dari Rumah
Kepala Kepolisian Sektor Mataram Komisaris Polisi Elyas Ericson mengatakan bahwa pihaknya kini sedang mengupayakan agar persoalan tersebut bisa selesai melalui mediasi dengan mengedepankan keadilan restoratif (restorative justice). --
Terkait dengan laporan ini, Rahman mengaku tidak mempersoalkan. Ia pun pasrah dengan upaya hukum yang ditempuh ibu kandungnya tersebut.
"Saya ikhlas. Saya sudah meminta maaf tetapi tidak dimaafkan," ucapnya.
Sumber: