Pria Ini Tantang Tetangganya yang Tertidur Berkelahi, Lalu Aniaya Pakai Sebilah Golok

Pria Ini Tantang Tetangganya yang Tertidur Berkelahi, Lalu Aniaya Pakai Sebilah Golok

Tersangka M diamankan ke Mapolsek Balaraja usai menganiaya tetangganya berinisial MM menggunakan sebilah golok tanpa alasan.-Rikhi Ferdian-FIN

TANGERANG, FIN.CO.ID - M (35), warga Desa Buniayu, Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang, Banten, digelandang ke Mapolsek Balaraja. Ia diamankan usai menganiaya tetangganya, MM (49), menggunakan sebilah golok.

Kapolresta Tangerang Kombes Raden Rhomdon Natakusuma mengatakan, peristiwa berdarah itu terjadi pada Minggu, 31 Juli 2022.

(BACA JUGA:Pemkab Tangerang Batasi Penerimaan CASN 2022, Ini Alasannya)

Kejadian bermula saat tersangka M menghampiri rumah korban MM sambil berteriak serta menantang berkelahi.

"Korban yang saat itu sedang tidur kemudian terbangun dan menegur tersangka. Korban bertanya alasan tersangka berteriak-teriak dan menantang korban berkelahi," kata Rhomdon, Kamis, 4 Agustus 2022.

Namun tanpa alasan yang jelas, tersangka M seketika memukul korban. Perkelahian pun tak dapat dihindari.

(BACA JUGA:Total Hanya 14 Ribu Pegawai Honorer Kabupaten Tangerang yang Dapat Gaji, Selebihnya...)

Secara bersamaan, seorang saksi bernama Ikon melintas di lokasi kejadian sepulang dari kebun. Ia lalu melerai keduanya.

Akan tetapi, tersangka M justru merenggut sebilah golok yang terikat di pinggang saksi Ikon. 

Tersangka M lalu mengejar korban MM yang melarikan diri. Namun nahas, korban MM terjatuh. Tersangka M pun langsung menyabetkan golok ke wajah korban.

(BACA JUGA:Tempat Hiburan Malam di Kabupaten Tangerang Nunggak Pajak, Nilainya Fantastis)

"Secara refleks, korban menangkis dengan kedua tangan," terangnya.

Akibatnya, kedua lengan korban M mengalami luka. Sementara tersangka, langsung meninggalkan korban begitu saja. 

Diduga, tersangka sempat melarikan diri dan sembunyi ke rumah keluarganya. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rizky Agustian

Tentang Penulis

Sumber: