Pria Ini Tantang Tetangganya yang Tertidur Berkelahi, Lalu Aniaya Pakai Sebilah Golok

fin.co.id - 04/08/2022, 13:32 WIB

Pria Ini Tantang Tetangganya yang Tertidur Berkelahi, Lalu Aniaya Pakai Sebilah Golok

Tersangka M diamankan ke Mapolsek Balaraja usai menganiaya tetangganya berinisial MM menggunakan sebilah golok tanpa alasan.

"Untuk korban dibawa ke RSUD Balaraja dan dilakukan perawatan medis," tuturnya.

"Untuk alasan tersangka membacok korban, masih kami dalami," sambungnya.

Kerabat korban kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polsek Balaraja. Petugas langsung bergerak mengejar tersangka M.

(BACA JUGA: Bikin Geger, Ada Penampakan Pocong di Sukamulya Tangerang Setelah Maghrib, Kejadian Sudah Seminggu)

Keberadaan tersangka M kemudian berhasil terlacak. Ia bersembunyi di rumah kerabatnya tak jauh dari lokasi kejadian.

Tersangka M pun digelandang ke Polsek Balaraja untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," tandas Rhomdon. (Rikhi Ferdian)

Admin
Penulis