(BACA JUGA: Ada Brigadir J dan Squad Ferdy Sambo Dalam Dokumen Diduga Sprin Satgassus)
Kamaruddin pun turut menduga bahwa Briadir J bukan ditembak oleh Bharada E, dia menduga ada pihak lain yang menembak. Sebab berdasarkan hasil autopsi ulang, luka di tubuh Brigadir J seperti hasil penganiayaan atau pembunuhan berencana.
Bharada E Brimob
Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo membenarkan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E kembali ke kesatuan asalnya, Brimob.
Dedi Prasetyo menyebutkan alasan Bharada E kembali ke Brimob karena yang bersangkutan masih berstatus sebagai saksi dalam kasus polisi tembak polisi.
(BACA JUGA: Perintah Jokowi: Buka Kasus Brigadir J Sejujur-jujurnya, Publik Boleh Ikut Mengawasi )
"Ya, karena statusnya masih sebagai saksi," kata Dedi saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu (31/7/2022).
Kepala Divisi Humas Polri itu enggan menjelaskan lebih detail terkait dengan alasan penarikan Bharada E ke Mako Brimob.
Sementara itu, Bharada E diketahui sebagai anggota Brimob yang diperbantukan di Divisi Propam Polri dan menjadi ajudan Irjen Pol. Ferdy Sambo.
Bharada E diduga terlibat baku tembak dengan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadie J di rumah Kadiv Propam Polri Irjem Pol. Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).
(BACA JUGA: Singgung Status Bharada E yang Telah Tembak Brigadir J, Purnawirawan Polri: Seperti Tak Kesentuh Hukum)
Pada Jumat (29/7/2022) LPSK menerima kedatangan Bharada Eliezer untuk menjalani asesmen dan investigasi terkait dengan kematian Brigadir J.
Sebelumnya, LPSK telah menjadwalkan para pemohon, yakni Putri Candrawathi yang merupakan istri Irjen Pol. Ferdy Sambo dan Bharada E untuk melakukan asesmen dan investigasi pada hari Rabu (27/8/2022). Namun, keduanya berhalangan hadir.
Begitu pula Bharada E. Melalui perwakilan Mako Brimob yang datang ke LPSK, juga menyampaikan yang bersangkutan belum bisa hadir memberikan keterangan.