Komnas HAM Batal Minta Hasil Uji Balistik Kasus Kematian Brigadir J Besok, Ada Apa?

Komnas HAM Batal Minta Hasil Uji Balistik Kasus Kematian Brigadir J Besok, Ada Apa?

Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam.--PMJnews

JAKARTA, FIN.CO.ID - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) berencana meminta hasil uji balistik terkait kematian Brigadir J, batal. 

Rencananya Komnas HAM akan meminta hasil uji balistik Polri, esok hari, Rabu, 3 Agustus 2022.

Rencana tersebut batal karena Komnas HAM masih membutuhkan persiapan.

(BACA JUGA:Dipimpin Langsung Kabareskrim, Timsus Geruduk Rumah Irjen Ferdy Sambo, Ternyata Akan Lakukan Hal Ini)

(BACA JUGA:Kerja Timsus Soal Baku Tembak di Rumah Kadiv Propam, Menggunakan 'Scietific Crime Investigation')

Anggota Komnas HAM Mohammad Choirul Anam mengatakan pihaknya batal meminta keterangan hasil uji balistik Polri terkait kematian Brigadir J esok hari. 

Namun, upaya meminta keterangan hasil uji balistik diubah dan akan dilakukan pada Jumat, 5 Agustus 2022.

"Perubahan ini disampaikan oleh Ketua Tim Khusus Polri, karena masih membutuhkan waktu untuk persiapan bahan yang diperlukan oleh Komnas HAM," katanya dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 2 Agustus 2022.

(BACA JUGA:Soal Kasus Kematian Brigadir J, DPR Beri Warning Komnas HAM, Begini Katanya)

(BACA JUGA:Soal Kasus Brigadir J Diambil Alih Bareskrim Polri, IPW: Jangan Ditutup-tutupi)

Dikatakannya, jadwal diubah bertujuan agar memaksimalkan proses pemberian keterangan sekaligus pendalaman data dan fakta dalam mengungkap kasus kematian Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Diungkapkannya, permintaan keterangan uji balistik dari Polri itu diperlukan untuk mengecek dan memastikan kepemilikan senjata, penggunaan senjata, karakter peluru, dan lain sebagainya.

Hingga saat ini, Komnas HAM telah melakukan sejumlah rangkaian pemeriksaan dan penggalian informasi terhadap beberapa pihak. Hal itu dimulai dengan mengumpulkan informasi dari keluarga Brigadir Yosua di Provinsi Jambi.

Selanjutnya, Komnas HAM juga meminta keterangan Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri, termasuk para dokter terlibat dalam autopsi Brigadir Yosua. Berikutnya, Komnas HAM memeriksa tujuh orang ajudan dan asisten rumah tangga eks Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: