Terkini

Pilihan


KPK Kembali Periksa Brigita Manohara Jadi Saksi Kasus Bupati Mamberamo Tengah

KPK Kembali Periksa Brigita Manohara Jadi Saksi Kasus Bupati Mamberamo Tengah

Presenter TV Brigita Manohara usai diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan suap dan gratifikasi di Mamberamo Tengah, Papua, Senin, 25 Juli 2022.-Istimewa-

JAKARTA, FIN.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Presenter TV Brigita Purnawati Manohara, Jumat, 29 Juli 2022. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Brigita bakal kembali menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek di Kabupaten Mamberamo Tengah, Papua, yang menjerat Bupati Ricky Ham Pagawak.

(BACA JUGA:Terima Rp480 Juta, Brigita Manohara Kembalikan Uang dari Bupati Mamberamo Tengah ke KPK)

"Hari ini bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik juga kembali menjadwalkan pemanggilan terhadap saksi Brigita Purnawati Manohara," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Jumat, 29 Juli 2022.

Diketahui, ini merupakan pemeriksaan kedua kalinya yang dilakukan KPK terhadap Brigita. Ia sempat diperiksa untuk pertama kalinya sebagai saksi pada Senin, 25 Juli 2022.

Pada pemeriksaan itu, tim penyidik KPK mendalami aliran uang yang diduga diterima Brigita Manohara dari Ricky Ham Pagawak.

(BACA JUGA:Periksa Brigita Manohara, KPK Konfirmasi Aliran Uang dari Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak)

Usai diperiksa, Brigita Manohara mengungkap inisial empat tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi di Mamberamo Tengah.

"Tadi saya diperiksa untuk 4 tersangka. Yakni RHP, SP, JP dan MT," kata Brigita usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin, 25 Juli 2022.

Kepada penyidik, Brigita mengaku mengenal salah seorang tersangka. Ia pun mengakui adanya penerimaan dana.

(BACA JUGA:Diperiksa KPK, Brigita Manohara Ungkap 4 Tersangka Kasus Korupsi Mamberamo Tengah)

Ia menyebut, penerimaan tersebut selaku apresiasi atas profesinya sebagai presenter dan konsultan komunikasi.

"Pada proses tadi saya menyampaikan fakta bahwa saya pernah mengenal tersangka dan saya pernah menerima aliran dana serta hadiah dari tersangka sebagai apresiasi atas profesi saya yakni presenter dan konsultan komunikasi," imbuh Brigita.

Hanya saja, ia tak memerinci secara pasti besaran aliran dana yang telah diterima dari tersangka korupsi tersebut.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rizky Agustian

Tentang Penulis

Sumber: