Diperiksa KPK, Brigita Manohara Ungkap 4 Tersangka Kasus Korupsi Mamberamo Tengah

Diperiksa KPK, Brigita Manohara Ungkap 4 Tersangka Kasus Korupsi Mamberamo Tengah

Presenter TV Brigita Manohara usai diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan suap dan gratifikasi di Mamberamo Tengah, Papua, Senin, 25 Juli 2022.-Istimewa-

JAKARTA, FIN.CO.ID - Presenter TV, Brigita Manohara mengungkap inisial empat tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi di Mamberamo Tengah usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi, Senin, 25 Juli 2022.

"Tadi saya diperiksa untuk 4 tersangka. Yakni RHP, SP, JP dan MT," kata Brigita usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

(BACA JUGA:Presenter TV Brigita Manohara Diperiksa KPK Hari Ini, Jadi Saksi Kasus Suap Bupati Mamberamo Tengah)

Kepada penyidik, Brigita mengaku mengenal salah seorang tersangka. Ia pun mengakui adanya penerimaan dana.

Ia menyebut, penerimaan tersebut selaku apresiasi atas profesinya sebagai presenter dan konsultan komunikasi.

"Pada proses tadi saya menyampaikan fakta bahwa saya pernah mengenal tersangka dan saya pernah menerima aliran dana serta hadiah dari tersangka sebagai apresiasi atas profesi saya yakni presenter dan konsultan komunikasi," imbuh Brigita.

(BACA JUGA:Kontroversi Bupati Mamberamo Tengah Selain Kabur ke Papua Nugini: Tak Pernah Lapor LHKPN Selama Menjabat)

Hanya saja, ia tak memerinci secara pasti besaran aliran dana yang telah diterima dari tersangka korupsi tersebut.

Namun, ia menegaskan bakal mengembalikan uang tersebut kepada penyidik KPK.

"Seluruh aliran dan hadiah yang disinyalir adalah hasil dari korupsi oleh tersangka pengembaliannya saya koordinasikan lebih lanjut dengan penyidik," tutur dia.

(BACA JUGA:Imigrasi: Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak Kabur ke Papua Nugini Lewat Jalur Tikus)

Pada kesempatan yang sama, Brigita turut menyangkal memiliki hubungan spesial dengan Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak yang sedang diburu KPK. Bahkan, Brigita berharap buronan KPK itu segera ditemukan. 

"Dan saya berharap tersangka segera ditemukan dengan kasus ini segera terungkap," imbuh Brigita.

Sebelumnya, KPK menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) atas nama Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rizky Agustian

Tentang Penulis

Sumber: