Puluhan Lapak PKL Liar Di Saluran Irigasi Desa Cibarusah Bakal Ditertibkan

Puluhan Lapak PKL Liar Di Saluran Irigasi Desa Cibarusah Bakal Ditertibkan

Satpol PP Kabupaten Bekasi mendata lapak PKL Liar di Cibarusah-Istimewa-

 

BEKASI, FIN.CO.ID - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bekasi, melakukan pendataan dan menghimbau kepada Pedagang Kaki Lima (PKL) yang membuka lapak di jalur irigasi.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban (Trantib) Satpol PP Ganda Sasmita, mengatakan sebanyak 38 PKL bangunan pembohong di pinggir saluran irigasi Kampung Gandaria Desa Cibarusah Kota diminta untuk segera dibongkar. 

(BACA JUGA: Duh, 1.004 Stadion Bangku Penonton Wibawa Mukti Cikarang Rusak Akibat Ulah Oknum Suporter )

"Iya kami melakukan sosialisasi, imbauan dan pendataan terhadap para pemilik bangunan pembohong dan tidak berizin yang berdiri di pinggir saluran irigasi agar mereka segera membongkar bangunan pembohongnya sendiri," ungkap Ganda Sasmita kepada wartawan, Jumat 29 Juli 2022.

Menurutnya, adanya bangunan pembohong di daerah saluran irigasi, mungkin dapat menimbulkan masalah umum di wilayah sekitar.

Selain itu, akibat adanya bangunan PKL di atas saluran irigasi air, dapat menimbulkan sampah yang berakibat banjir di wilayah sekitar dan arus lalu lintas tergangunya.

Menurut Ganda Sasmita, kegiatan tersebut bertujuan untuk menertibkan dan menjaga aliran irigasi dari aktivitas yang dapat mengganggu fungsi aliran irigasi.

(BACA JUGA: Kota Bekasi Kekurangan Guru SD dan SMP, Jumlahnya Hampir Seribu Tenaga Pendidik )

"Karena memanglapak atau bangunan pembohong dan tidak ada di atas tanah PJT. Oleh karena itu kita melakukan pendekatan secara humanis sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) agar para pemilik bangli dapat kooperatif dengan mengindahkan imbauan dari pihak Satpol PP Kabupaten Bekasi," penjelasan.

Perencanaan penertiban tersebut telah diatur di atas Nota Dinas Camat Cibarusah serta Peraturan Daerah (Perda) tentang pembahasan umum, yang membahas tentang permohonan penertiban PKL atau lapak di pinggir saluran air.

"Ini wujud tekad kita agar Kabupaten Bekasi semakin tertata dengan baik dan tidak ada lagi gangguan-gangguan umum lainnya," tutupnya. ( Tuahta Simanjuntak )

 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sigit Nugroho

Tentang Penulis

Sumber: