Doa Jumat Ustaz Hilmi Firdausi: Semoga Penyerahan Diri Mardani Maming Menginspirasi Harun Masiku

Doa Jumat Ustaz Hilmi Firdausi: Semoga Penyerahan Diri Mardani Maming Menginspirasi Harun Masiku

Ustaz Hilmi Firdausi.-Twitter/@Hilmi28-

"Kami pastikan KPK beri kesempatan yang sama pada para tersangka untuk melakukan pembelaan diri baik pada proses penyidikan, penuntutan, hingga persidangan sesuai mekanisme dan koridor hukum berlaku," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis, 28 Juli 2022.

(BACA JUGA:Buntut kasus ACT, Ustaz Hilmi Firdausi Unggah Surat Pernyataan Mengejutkan, Begini Isinya)

Telah Ditahan

KPK menahan mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani H. Maming selaku tersangka dugaan suap dan gratifikasi pemberian izin usaha pertambangan (IUP) Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel).

Mardani Maming ditahan selama 20 hari ke depan hingga 16 Agustus 2022 di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur.

"Untuk proses penyidikan, dilakukan upaya paksa penahanan," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis, 28 Juli 2022.

Mardani Maming diduga menerima suap sedikitnya Rp104 miliar terkait pengalihan IUP operasi dan produksi dari PT Bangun Karya Pratama Lestari kepada PT Prolindo Cipta Nusantara.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Tiyo Bayu Nugro

Tentang Penulis

Sumber: