Nasional

KPK Proses Laporan Dugaan Gratifikasi Suharso Monoarfa, Pelapor Diminta Sertakan Bukti Pendukung

fin.co.id - 26/07/2022, 17:15 WIB

Ilustrasi KPK.

JAKARTA, FIN.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memproses laporan dugaan gratifikasi yang diterima Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa.

Ketua Indonesian Youth Community Network (IYCN) Fadli Rumakefing mengaku telah diklarifikasi oleh KPK terkait laporannya beberapa waktu lalu.

(BACA JUGA: KPK Belum Siap, Sidang Praperadilan Dugaan Gratifikasi Suharso Monoarfa Ditunda)

“Hari ini kami mendatangi KPK, melakukan klarifikasi laporan yang diajukan Kamis lalu. Dari pihak KPK cukup kooperatif merespon laporan kami,” kata Fadli di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa, 26 Juli 2022.

Selanjutnya, Fadli mengatakan bakal melengkapi sejumlah bukti pendukung atas laporannya itu kepada KPK.

Dia pun berharap KPK bisa independen dalam memproses laporan itu.

(BACA JUGA: Suharso Monoarfa Dilaporkan ke KPK atas Dugaan Gratifikasi dan Kejanggalan Harta Kekayaan)

“KPK juga menunggu beberapa masukan atau bukti dari kami, kalau sudah lengkap akan ditindaklanjuti,” ungkapnya.

Pada panggilan klarifikasi laporan kali ini, Fadli Rumakefing didampingi oleh Kuasa Hukumnya Asep Ubaidilah.

“Panggilan ini (klarifikasi) adalah bukti proses tindak lanjut KPK. Pernyataan tindak lanjut itu pun diperkuat tadi saat di dalam,” kata Asep.

(BACA JUGA: KPK Dalami Laporan Dugaan Penerimaan Gratifikasi Menteri Suharso Monoarfa)

Dalam laporannya, Fadli melampirkan sejumlah bukti foto perjalanan Suharso yang menggunakan fasilitas pesawat jet pribadi. 

Suharso diduga menerima fasilitas pesawat jet pribadi untuk kunjungan ke beberapa daerah dari rekan-rekannya.

Dalam beberapa kunjungan, Suharso juga diduga menggunakan fasilitas negara untuk datang ke acara partai dan menggunakan pesawat khusus yang diduga merupakan gratifikasi.

(BACA JUGA: Dilaporkan ke KPK, Istri Suharso Monoarfa Sebut Suaminya Amanah)

Admin
Penulis
-->