KPK Proses Laporan Dugaan Gratifikasi Suharso Monoarfa, Pelapor Diminta Sertakan Bukti Pendukung

fin.co.id - 26/07/2022, 17:15 WIB

KPK Proses Laporan Dugaan Gratifikasi Suharso Monoarfa, Pelapor Diminta Sertakan Bukti Pendukung

Ilustrasi KPK.

Selain dugaan gratifikasi, dalam laporannya ke KPK Fadli juga menduga Suharso memiliki harta kekayaan yang janggal berdasarkan LHKPN.

Dilansir dari elhkpn.kpk.go.id, Suharso melaporkan jumlah harta kekayaannya sebesar Rp3,235 miliar pada 29 Desember 2003. 

Kemudian, harta kekayaan Suharso turun menjadi Rp84,279 juta pada 2018, akan tetapi harta tersebut melonjak naik menjadi Rp59,861 miliar pada 2019, lalu Rp69,793 miliar pada 2020 dan Rp73,064 miliar pada 2021.

Admin
Penulis