Sosok Brigjen Hendra Kurniawan yang Larang Keluarga Brigadir J Buka Peti Jenazah

Sosok Brigjen Hendra Kurniawan yang Larang Keluarga Brigadir J Buka Peti Jenazah

Brigjen Hendra Kurniawan -dok-ist

JAKARTA, FIN.CO.ID- Nama Karo Pengamanan Internal (Paminal) Polri, Brigjen Hendra Kurniawan jadi trending topik pembicaraan sejak kemarin hingga hari ini, Rabu 20 Juli 2022.

Pasalnya, Brigjen Hendra Kurniawan disebut-sebut sebagai orang yang melarang keluarga Yoshua Hutabarat atau Brigadir J membuka peti jenazah yang di dalamnya ada mayat Brigadir J yang sudah terbujur kaku. 

Sikap Brigjen Hendra Kurniawan yang melarang keluarga Brigadir J ini tentu menjadi tanda tanya.

Makanya, kuasa hukum keluarga Brigadir J, Johnson Panjaitan meminta Kapolri ikut mencopot atau menonaktifkan Brigjen Hendra Kurniawan dari jabatannya seperti yang dialami Kadiv Propam Irjem Pol Ferdy Sambo.

(BACA JUGA:Soleman Ponto: Ungkap Kasus Brigadir J, Ikuti Alur Pistol Glock 17, Pasti Ketemu Siapa Pemiliknya)

"Karo Paminal itu harus diganti karena dia bagian dari masalah dan bagian dari seluruh persoalan yang muncul karena dia yang melakukan pengiriman mayat dan melakukan tekanan kepada keluarga untuk membuka peti mayat," kata Johnson kepada awak media Selasa 19 Juli 2022. 

Johnson menilai, apa yang dilakukan oleh Brigjen Hendra Kurniawan ini melanggar prinsip keadilan.

 "Jadi selain melanggar asas keadilan juga melanggar prinsip-prinsip hukum adat yang sangat diyakni oleh keluarga korban. Menurut saya itu harus dilakukan," lanjutnya.

(BACA JUGA:Rara Pawang Hujan Sebut Brigadir J Kena Santet, Dr Eva: Kok Bisa)

Lebih lanjut, selain melarangan membuka peti jenazah Bbigadir J, Brigjen Hendra Kurniawan ini juga melakukan tindakan yang tidak sopan kepada keluarga Brigadir J berupa tekanan dan intimidasi.

"Terkesan intimidasi keluarga almarhum dan memojokkan keluarga sampai memerintah untuk tidak boleh memfoto, tidak boleh merekam, tidak boleh pegang HP, masuk ke rumah tanpa izin langsung menutup pintu dan itu tidak mencerminkan perilaku Polri sebagai pelindung, pengayom masyarakat," jelasnya. 

Selaku kuasa hukum, ia menyayangkan tindakan Brigjen Hendra kepada keluarga Brigadir J.

"Apalagi beliau Karo Paminal harusnya membina mental Polri, tetapi ini justru mengintimidasi orang yang sedang berduka," tutupnya.

(BACA JUGA:Selain Irjen Ferdy Sambo, Ini Alasan Keluarga Brigadir J Desak Kapolres Jaksel Dinonaktifkan)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Namakule

Tentang Penulis

Sumber: