Buron! Mantan Kades Tersangka Kasus Korupsi Mobil Operasional Desa di Tangerang Masuk DPO

Buron! Mantan Kades Tersangka Kasus Korupsi Mobil Operasional Desa di Tangerang Masuk DPO

Ilustrasi - Daftar Pencarian Orang alias DPO (Unsplash)--

TANGERANG, FIN.CO.ID -- Satu dari 5 lima orang tersangka dugaan kasus korupsi pengadaan mobil operasional desa di Kabupaten Tangerang tahun 2018 hingga kini belum tertangkap alias masih buron. .

Satu tersangka yang kini masih buron itu berinisial STN, mantan kepala desa Bonisari, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten.

(BACA JUGA:Sampah di Kabupaten Tangerang Hasil PAD Rp4,3 Miliar)

(BACA JUGA:Aturan Baru Pemkab Tangerang, Truk Dilarang Masuk Tangerang, Kecuali...)

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, Deny Marincka mengatakan, sejak ditetapkan tersangka pihaknya sudah beberapa kali memanggil STN untuk diperiksa.  

Namun, yang bersangkutan tidak pernah datang memenuhi panggilan. Menurut surat keterangan dari kepala desa setempat STN sudah meninggalkan kediamannya sejak dua bulan lalu.

"Iya betul (belum tertangkap) inisial STN, mantan kades Bonisari, dari informasi yang didapat, tersangka sudah tidak berada di kediamannya sejak di layangkan surat panggilan sekitar dua bulan lalu," kata Deny kepada FIN.CO.ID, Kamis 14 Juli 2022.

Dia mengungkapkan, hingga kini kejaksaan negeri Kabupaten Tangerang masih melacak keberadaannya. 

(BACA JUGA:Ngeri! Inflasi Amerika Tertinggi Dalam 4 Dekade Terakhir, Rupiah 14 Juli 2022 Berpeluang Terdepresiasi)

(BACA JUGA:Penjualan Toyota dan Daihatsu Meroket di Bulan Juni 2022, Beberapa Merek Jadi Kontributor Utama)

Penyidik juga sudah berkoordinasi dengan kepolisian hingga mencari keberadaan tersangka ke rumah istri dan kerabatnya. Akan tetapi belum membuahkan hasil.

"Istrinya juga cukup kooperatif, waktu itu mempersilahkan kita untuk mencarinya di dalam rumah sampai ke kamar-kamarnya, tapi memang tersangka sudah tidak ada di rumahnya," terangnya

Pun begitu, pihaknya sudah meminta bantuan secara hirarki untuk melacak keberadaan tersangka STN. Surat daftar pencarian orang (DPO) juga sudah diterbitkan sejak 24 Juni 2022 lalu.

Tak hanya itu, penyidik juga sudah melakukan pencekalan alih-alih tersangka melarikan diri ke luar negeri.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sigit Nugroho

Tentang Penulis

Sumber: