Sampah di Kabupaten Tangerang Hasil PAD Rp4,3 Miliar

Sampah di Kabupaten Tangerang Hasil PAD Rp4,3 Miliar

Ilustrasi sampah.-Pexels-Pixabay

TANGERANG, FIN.CO.ID - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang mencatat pendapatan asli daerah (PAD) dari retribusi sampah di tahun 2021 mencapai lebih dari Rp4,3 miliar.

Kepala DLHK Kabupaten Tangerang Achmad Taufik mengatakan, realisasi PAD dari retribusi sampah di tahun 2021 mencapai 104 persen, melebihi dari target yang ditentukan.

"Retribusi persampahan target awal (tahun 2021) Rp4.173.120.000, realisasi Rp4.376.614.000 atau mencapai 104.88 persen," kata Taufik kepada FIN.CO.ID, Rabu 13 Juli 2022.

(BACA JUGA:Volume Sampah Kabupaten Tangerang Tembus 2 Ribu Ton Per Hari, 17 Persen Berupa Plastik)

Dia menjelaskan, retribusi sampah berdasarkan peraturan bupati (Perbup) No. 1/2016 dihitung berdasarkan Ritase. Yang mana, per ritnya ditentukan sebesar Rp210.000, dengan jumlah armada pengangkut sampah sebanyak 69 unit kendaraan.

Retribusi persampahan, kata dia, dipungut dari bangunan atau fasilitas masyarakat yang dikenakan retribusi sampah. Diambil oleh pengelola melalui RT RW, ataupun langsung ke perusahaan dan pengembang.

"Sisanya truk narik sampah-sampah liar yang berserakan di pinggiran jalan, lapangan, sungai-sungai tapi itu tidak ada retribusinya," jelasnya.

(BACA JUGA:Aturan Baru Pemkab Tangerang, Truk Dilarang Masuk Tangerang, Kecuali...)

"Termasuk pabrik juga tidak ada retribusinya, karena sudah banyak yang ambil limbah pabrik," imbuhnya.

Pada 2022 ini, dirinya juga optimistis capaian pendapatan asli daerah dari retribusi sampah tersebut akan terus malampaui target di atas 100 persen.

"Targetnya sama bisa di atas 100 persen," ucapnya.

Taufik juga mengungkapkan, bahwa PAD dari hasil retribusi kebersihan ini, langsung masuk ke dalam kas daerah melalui UPTD LHK.

"Masuk kas daerah di dinas tidak pegang uang setoran Retribusi," tandasnya. Rikhi Ferdian

 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: