Tak Hadiri Hearing dengan DPRD Kabupaten Tangerang, Begini Penjelasan Pengembang Suvarna Sutera

Tak Hadiri Hearing dengan DPRD Kabupaten Tangerang, Begini Penjelasan Pengembang Suvarna Sutera

Perwakilan dari pengembang Suvarna Sutera tak hadiri hearing dengan DPRD Kabupaten Tangerang -Rikhi Ferdian-fin.co.id

TANGERANG, FIN.CO.ID - Pihak pengembang perumahan Suvarna Sutera tidak memenuhi undangan rapat dengar pendapat (RDP) lanjutan dengan Komisi IV DPRD dan warga Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang.

Sebelumnya, hearing antara developer, dewan, dan warga Sindang Jaya digelar pada Senin 4 Juli 2022 lalu, membahas sejumlah persoalan salah satunya tentang banjir akibat pembangunan kawasan pemukiman elit tersebut. 

Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Tangerang, Deden Umar Dani menyayangkan sikap developer Suvarna Sutera yang tidak hadir dalam RDP lanjutan itu.

(BACA JUGA:Dituding Jadi Penyebab Banjir Hingga Serobot Lahan Pemda, Pengembang Suvarna Sutera Dilaporkan)

Menurutnya, hal itu sebagai sikap tidak bersahabat pihak pengembang terhadap masyarakat maupun pemerintah.

Padahal para pihak yang berkepentingan baik perwakilan pemerintah maupun masyarakat, telah hadir untuk mencari solusi banjir yang diduga karena ulah pengembang, PT Delta Mega Persada.

"Mangkirnya Pengembang menunjukan sikap atau itikad tidak baik, dalam menyelesaikan masalah banjir yang diduga ulah mereka," kata Deden, dikutip Selasa 12 Juli 2022.  

(BACA JUGA:Jadi Kota dengan Kualitas Udara Terburuk, DPRD Pemkab Tangerang: Cari Segera Penyebabnya)

Diutarakannya, para pengembang yang mencari pundi-pundi rupiah khususnya di Kabupaten Tangerang semestinya dapat menjaga dan melestarikan lingkungan.

Terlebih, tidak membuat kerusakan yang berdampak negative kepada masyarakat, dalam jangka waktu yang panjang.

Untuk itu dia memperingatkan Pengembang, agar mau bekerja sama untuk menuntaskan persoalan banjir ini. Sebab Deden mengaku, akan mengambil tindakan tegas bila pengembang terus abai akan kepentingan masyarakat.

"Pembangunan harus dinikmati masyarakat umum, tanpa harus menghadirkan kesengsaraan khususnya untuk masyarakat sekitar Sindang Jaya," tuturnya

Ketua Komisi IV DPRD, Mochamad Ali menuturkan, pihaknya akan kembali menjadwalkan RDP dengan developer Suvarna Sutera dan warga Sindang Jaya tersebut.

Maka dari itu, dia meminta pihak pengembang Suvarna Sutera bisa hadir hadir dalam RDP berikutnya. Tujuannya, agar mendapat solusi terbaik bagi seluruh pihak. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: