Ferdinand Hutahaean Sampaikan 6 Sikap Soal Bharada E Tembak Brigadir J

Ferdinand Hutahaean Sampaikan 6 Sikap Soal Bharada E Tembak Brigadir J

Mantan politisi Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean didakwa melakukan keonaran dan menyiarkan kebencian berdasarkan SARA melalui cuitan 'Allahmu lemah' melalui Twitter.--Twitter @FerdinandHaean3

JAKARTA, FIN.CO.ID- Direktur Eksekutif Indonesia Police Monitoring, Ferdinand Hutahaean menyoroti kasus dua polisi adu tembak antara Bharada E dan Brigadir Nopryandah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Penembakaan antara polisi tersebut menewaskan Brigadir J yang kena tembakan dari Bharada E. Kejadian tersebut di rumah dinas Kadiv Propam Polr Irejn Pol Ferdy Sambo di kawasan Duren tiga, Kalibata, Jakarta Selatan.

Ferdinand Huahaean menyampaikan pernyataan sikap resmi Indonesia Police Monitoring, soal peristiwa penembakan yang menewaskan Brigadir J.

(BACA JUGA:Penjelasan Polri Soal Alasan Brigadir J Masuk ke Kamar Pribadi Irjen Ferdy Sambo)

(BACA JUGA:Polri Beberkan Penyebab Sayatan di Tubuh Brigadir J)

Hal tersebut disampaikan oleh Ferdinand Hutahaean selaku Direktur Eksekutif Indonesia Police Monitoring melalui akun Twitter @FerdinandHutah.

"Kami Indonesia Police Monitoring sebuah Lembaga Non Pemerintah yang didirikan untuk turut serta mengawasi, mengkritisi kinerja Polri, dan untuk turut serta dalam menjadikan Polri sebagai lembaga penegak hukum yang dipercaya masyarakat dengan ini memberikan sikap sebagai berikut," ucap Ferdinand Hutahaean pada Selasa (12/7/2022).

Berikut Enam pernyataan sikap Police Monitoring.

1. Menyampaikan duka cita atas tewasnya Brigadir J, dalam peristiwa tersebut dan menyatakan perihati serta turut berempati terhadap keluarga Bapak Kadiv Propam atas peristiwa yang dialami oleh Pak Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo maupun Ibu Kadiv Propam.

(BACA JUGA:Buntut Brigadir J yang Lecehkan Istri Kadiv Propam, Kompolnas Beri Pernyataan Tegas)

2. Meminta semua pihak untuk tidak sembarangan memberikan pendapat,analisis, dan dugaan-dugaan yang tidak didasari fakta sebenarnya yang bisa membuat fakta yang sebenarnya menjadi kabur dan melahirkan prasangka yang tidak perlu.

3. Mendesak semua pihak untuk tidak membangun opini apapun yang kemungkinan bisa menjadi fitnah. Baik terhadap Polri sebagai Institusi, Kepada Irjen Ferdy Sambo dan keluarga sebagai tuan rumah dan kepada Brigadir J sebagai korban tewas.

4. Meminta Divisi Humas Polri menahan diri memberikan pernyataan-pernyataan, sebelum adanya penyelidikan menyeluruh dan akurat demi mencari kebenaran sejati atas peristiwa tersebut.

5. Meminta dan mendesak kepada Bapak Kapolri agar membentuk Tim pencari Fakta dan memimpin langsung tim tersebut dengan melibatkan unsur diluar Polri, kelak publik mendapat kebenaran atas peristiwa yang mengakibatkan tewasnya Brigadir J.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Ari Nur Cahyo

Tentang Penulis

Sumber: