Buntut Brigadir J yang Lecehkan Istri Kadiv Propam, Kompolnas Beri Pernyataan Tegas

Buntut Brigadir J yang Lecehkan Istri Kadiv Propam, Kompolnas Beri Pernyataan Tegas

Ilustrasi penodongan menggunakan pistol-Photo by Elijah O'Donnell from Pexels-

JAKARTA, FIN.CO.ID- Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) beri pernyataan tegas soal Bharada E baku tembak dengan Brigadir J yang lecehkan istri Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo.

Kompolnas berpendapat jika Bharada E yang melakukan penembakan terhadap Brigadir J  karena terjadinya pelecehan terhadap Istri Kadiv Propam harus dilindungi.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh anggota Kompolnas. Poengky Indarti.

(BACA JUGA:Mabes Polri Beri Penjelasan Tak Terduga Tentang Status Hukum Bharada E yang Tembak Brigadir J)

(BACA JUGA:Kasus Baku Tembak di Kediaman Kadiv Propam, Sahabat Polisi Indonesia: IPW Jangan Memperkeruh Suasana!)

"Kami berpendapat bahwa korban kekerasan seksual dan orang yang melindungi korban kekerasan seksual harus dilindungi," Ujar Indarty sebagaiman dikutip dari Antara pada Selasa (12/6/2022).

Lanjutnya, kasus pelecahan masuk dalam kategori kekerasan seksual, yang dapat menyerang perempuan di mana saja, kapan saja, dpaat menimpa perempuan.

"Dan tindakan keji tersebut dapat dilakukan oleh orang-orang yang kita kenal," katanya.

Komisi Kepolisian Nasional mengikuti perkembangan berita di media terkait kasus baku tembak dua anggota kepolisian, yakni Brigadir J dan Bharada E yang mengakibatkan Brigadir J meninggal dunia.

(BACA JUGA:Harga Emas Tertahan di Level Terendah Sembilan Bulan, Ini Penyebabnya)

Terkait latar belakang insiden itu, Komisi Kepolisian Nasional mengikuti pernyataan yang disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Div Humas Polri kepada media, bahwa setelah dilakukan olah tempat kejadian perkara, kasus terjadi setelah Brigadir J diduga melakukan pelecehan dan pengancaman dengan cara menodong pistol kepada istri Kadiv Propam Polri.

Bharada E yang merupakan ajudan Kadiv Propam datang setelah mendengar teriakan minta tolong istri Kadiv Propam. Tetapi kedatangan Bharada E malah disambut tembakan senjata oleh Brigadir J, sehingga Bharada E balas menembak untuk membela diri.

"Kami menganggap pemicu kasus ini adalah terjadinya pelecehan dan ancaman kekerasan todongan pistol oleh Brigadir J kepada istri Kadiv Propam selaku korban, yang diikuti dengan serangan Brigadir J kepada Bharada E yang berupaya menyelamatkan korban," ujar Indarti.

Ia berharap dari kasus ini, masyarakat sabar menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan Propam dan Polres Jakarta Selatan.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Ari Nur Cahyo

Tentang Penulis

Sumber: