Aniaya Anggotanya Hingga Tewas, Kelompok Pengedar Sabu Dibekuk Polisi

Aniaya Anggotanya Hingga Tewas, Kelompok Pengedar Sabu Dibekuk Polisi

Ilustrasi.--Freepik

JAKARTA, FIN.CO.ID -- Gembong pengedar sabu yang menganiaya anggotanya sendiri berinisial SM di kawasan Tambora dibekuk polisi.

Tim gabungan Polres Metro Jakarta Barat dan Polda Metro Jaya berhasil menangkap para pelaku pembunuhan tersebut.

(BACA JUGA:Panas, Politikus PDI-P Tanggapi Fadli Zon: Berpikir Sebelum Berbicara, Jangan Provokatif!)

Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Joko Dwi Harsono mengatakan, empat tersangka telah diamankan.

"Kita tangkap empat tersangka di tempat berbeda beberapa jam setelah melakukan pembunuhan pada Selasa," kata AKBP Joko, Jumat, 8 Juli 2022.

AKBP Joko mengatakan penganiayaan ini dilakukan oleh delapan orang yang tergabung dalam kelompok pengedar sabu.

Korban dianiaya hingga tewas lantaran dianggap membocorkan aktivitas pelaku ke polisi.

(BACA JUGA:M Taufik ke Abu Janda: Taubatlah, Masa sih Hidupnya Tiap Hari Sebar Kebencian dan Fitnah di Medsos)

"SM dianiaya empat tersangka inisialnya DP alias D kemudian AB alias D kemudian A alias R dan J," kata Joko.

Joko mengatakan peran AB, A dan J menganiaya korban sedangkan DP memanggil empat orang yang lain untuk ikut melakukan penganiayaan.

Setelah tewas, jasad SM ditinggalkan di sebuah gang sempit di pemukiman kawasan Krendang, Tambora, Jakarta Barat pada Selasa (5/7).

Selang beberapa jam kemudian, polisi menangkap empat tersangka tersebut.

(BACA JUGA:Anak Kiai Tersangka Cabul Serahkan Diri di Polda Jatim)

"Ada tiga pelaku yang kita amankan. Dua di Serang dan satu orang di Jakarta. Penangkapan di hari yang sama," jelas dia.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sahroni

Tentang Penulis

Sumber: