Anak Kiai Tersangka Cabul Serahkan Diri di Polda Jatim

Anak Kiai Tersangka Cabul Serahkan Diri di Polda Jatim

Kapolres Jombang AKBP Moh Nurhidayat saat berbicara dengan pengasuh Ponpes Shiddiqiyyah Ploso, kiai Muhammad Mukhtar Mukti. -screenshoot @rhartono01 -Twitter

JAKARTA, FIN.CO.ID- Tersangka pencabulan santriwati di Ponpes Shiddiqiyyah, MSAT (42) menyerahkan diri di Polda Jawa Timur (Jatim) pada Kamis malalm 7 Juli 2022.

MSAT langsung ditahan untuk proses hukum lebih lanjut. Anak kiai ternama di Jombang ini, sementara dititipkan di Rumah Tahanan Klas I Surabaya Medaeng di Sidoarjo. 

"MSAT sudah di Polda Jatim dan langsung ditahan," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto di Mapolda setempat, Jumat dini hari 7 Juli 2022. 

Lebih lanjut, Dirmanto mengungkapkan bahwa kasus yang menimpa MSAT akan dirilis pada Jumat pagi. Namun, ia enggan memastikan jam berapa MSAT akan diperiksa di Ditreskrimum Polda Jatim.

(BACA JUGA:Akhirnya Polda Jatim Tahan Anak Kiyai Tersangka Cabul)

"Teman-teman mohon bersabar dulu, tidak akan dirilis malam ini. Kita akan rilis pagi, jadi mohon bersabar dulu," ujarnya.

Sementara Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta menyatakan, tersangka MSAT menyerahkan diri pada Kamis pukul 23.35 WIB. 

MSAT diketahui berada di sekitar Pesantren saat upaya penjemputan paksa oleh Polres Jombang Kamis pagi kemarin.

Tersangka menyerahkan diri seelah adanya komunikasi kepolisian dengan orang tua tersangka.

"Hari ini sejak jam 08.00 pagi kami melakukan komunikasi dengan orang tua dan akhirnya yang bersangkutan menyerahkan diri. Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak," kata Irjen Nico di Jombang.

(BACA JUGA:Sah! Kemenag Cabut Izin Pesantren Shiddiqiyyah Imbas Kasus Pencabulan Santriwati)

Kapolda menjelaskan berkas tersangka MSAT dalam kasus pencabulan santriwati telah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Tinggi Jatim pada Januari 2022.

Irjen Nico mengatakan setelah berkas dinyatakan lengkap atau P21, pihaknya mempunyai kewajiban menyerahkan tersangka MSAT dan barang bukti kepada kejaksaan.

"Prosesnya dilakukan mengedepankan preemtif agar MSAT dapat menyerahkan diri untuk ditahap-duakan (penyerahan tahap dua)," tutur perwira tinggi yang pernah menjabat Kapolda Kalimatan Selatan tersebut.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Namakule

Tentang Penulis

Sumber: