Dua Spesialis Pencurian Sepeda Motor Dibekuk Polisi, Beraksi Curi 30 Motor di 9 TKP

Dua Spesialis Pencurian Sepeda Motor Dibekuk Polisi, Beraksi Curi 30 Motor di 9 TKP

Dua spesialis pencurian sepeda motor dibekuk polisi dari Polsek Panongan, Kabupaten Tangerang-Rikhi Ferdian untuk FIN.CO.ID-

TANGERANG, FIN.CO.ID -- Dua spesialis pencurian sepeda motor dibekuk Polisi dari Polsek Panongan, Polresta Tangerang.

Dua Keduanya berinisial KMC dan WE. Mereka ditangkap di daerah Lampung Timur, pada 22 Juni 2022.

Kedua pelaku merupakan spesialis pencurian sepeda motor (Curanmor) yang sudah beraksi di wilayah Tangerang sebanyak 9 kali.

(BACA JUGA:Harap Tenang, Status Kabupaten Tangerang Masih PPKM Level 1)

Delapan kali di wilayah hukum Polsek Panongan, 1 kali di daerah Lampung. Dengan total kendaraan yang dicuri sebanyak 30 unit sepeda motor.

"Keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka, selama ini mereka sudah cukup meresahkan warga Kabupaten Tangerang," kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Raden Rhomdon Natakusuma, dikutip Jumat 8 Juli 2022.

Dikatakan Rhomdon, satu dari 2 pelaku merupakan residivis yang pernah divonis selama tiga tahun atas kasus yang sama. 

Modus aksi pelaku, dengan cara mencari sepeda motor yang sedang terparkir,  kemudian merusak kunci kontaknya menggunakan leter T. 

(BACA JUGA:IHSG 8 Juli 2022 Berpeluang Menguat Terbatas, Sembilan Saham Direkomendasikan Analis)

"Pelaku beraksi sudah cukup lama karena 1 dari dua pelaku merupakan residivis pernah divonis tiga tahun di Lampung Timur," terangnya

Dia menyebut, kedua pelaku bukan pemain baru dan sudah profesional. Hal ini dilihat jumlah TKP aksi curanmor mereka yang cukup banyak.

Dari hasil pemeriksaan, motor hasil kejahatannya dijual oleh pelaku ke daerah Lampung. Harganya variatif mulai dari Rp1 setengah juta sampai Rp 3 juta.

"Jalur yang dilalui pelaku lewat darat dan laut, karena lintas pulau," imbuhnya.

(BACA JUGA:Masih Murah Nih Bund, Harga Emas Antam 8 Juli 2022 Sama Seperti Kemarin)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sigit Nugroho

Tentang Penulis

Sumber: