Dua Spesialis Pencurian Sepeda Motor Dibekuk Polisi, Beraksi Curi 30 Motor di 9 TKP

fin.co.id - 08/07/2022, 09:33 WIB

Dua Spesialis Pencurian Sepeda Motor Dibekuk Polisi, Beraksi Curi 30 Motor di 9 TKP

Dua spesialis pencurian sepeda motor dibekuk polisi dari Polsek Panongan, Kabupaten Tangerang

Selain menangkap kedua pelaku, polisi juga turut menyita barang bukti diantaranya 2 unit sepeda motor, 1 kunci leter T, dan STNK sepeda motor.

Sementara, kedua tersangka akan dijerat dengan pasal 363 tentang pencurian ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara.

"Kasus ini masih kita kembangkan bisa saja ada TKP lain dari para pelaku ini," tandasnya. (Rikhi Ferdian)

Admin
Penulis