Sah! Kemenag Cabut Izin Pesantren Shiddiqiyyah Imbas Kasus Pencabulan Santriwati

Sah! Kemenag Cabut Izin Pesantren Shiddiqiyyah Imbas Kasus Pencabulan Santriwati

Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Waryono --Laman Kemenag

Perwira menengah itu terlihat memakai seragam lengkap dengan rompi antipeluru hitam bertuliskan polisi. 

(BACA JUGA:Geruduk Pesantren Anak Kyai Jombang Atas Perbuatan Asusila, Polda Jatim Amankan 60 Orang)

"Antar ke Polda enggih Pak Kiai," tanya Moh Nurhidayat sambil membungkukkan badannya. "Iya," jawab Kiai Mukhtar Mukti.

"Kapan Pak Kiai," tanya Moh Nurhidayat lagi. "Ini nanti setelah selesai acara ini," imbuh Kiai Mukhtar Mukti.

"Berarti hari ini diantar ke Polda Pak Kiai.. Mas Bechi," lanjut Moh Nurhidayat.

"Iya nanti diantar. Nggak usah dibawa," terang Kiai Mukhtar Mukti.

Mendengar jawaban itu,  Moh Nurhidayat langsung menjabat tangan Kiai Mukhtar Mukti.

"Kalau dipaksa ini nanti tidak baik. Bisa pertumpahan darah. Gitu lho," papar Kiai Mukhtar Mukti. 

"Betul Pak Kiai cinta NKRI," sahut Moh Nurhidayat. Kiai Mukhtar Mukti kembali menasihati Kapolres Jombang.

"Yang saya selamatkan itu semuanya. Sam-sama, semua selamat. Ini yang kita cegah," terang Kiai Mukhtar Mukti.

"Enggih siap," tegas Moh Nurhidayat.

Diketahui, Moch Subchi Azal Tsani alias Mas Bechi telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pelecehan seksual terhadap santriwati sejak 2019 lalu. 

Bechi sudah dua kali mengajukan praperadilan. Namun semuanya ditolak oleh hakim.

 

 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Ari Nur Cahyo

Tentang Penulis

Sumber: