KPK Dalami Aliran Uang Waskita Karya ke Komisi II DPR

KPK Dalami Aliran Uang Waskita Karya ke Komisi II DPR

Ilustrasi KPK.-Dok. FIN-

 JAKARTA, FIN.CO.ID - Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berjanji bakal mendalami dugaan aliran uang PT Waskita Karya (Persero) Tbk yang mengalir ke Komisi II DPR RI.

Aliran uang tersebut diduga terkait proyek pembangunan Gedung Kampus IPDN. Uang itu akan didalami jaksa dalam persidangan terdakwa Kepala Divisi I PT Waskita Karya tahun 2008-2012, Adi Wibowo.

(BACA JUGA:Uang Waskita Karya Disebut Mengalir ke Sejumlah Pihak, KPK Pelototi Fakta Sidang)

"Iya (akan didalami)," ungkap Jaksa KPK Dian Hamisena di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin, 4 Juli 2022.

Eko Aryanto, hakim ketua yang menyidangkan perkara Adi Wibowo sebelumnya sempat menyinggung soal dugaan aliran uang dari Waskita ke Komisi II DPR RI. 

Pasalnya, dalam sidang perkara dugaan korupsi proyek pembangunan gedung kampus IPDN di Minahasa, Sulawesi Utara (Sulut) dengan terdakwa mantan Kepala Divisi Konstruksi VI PT Adhi Karya (Persero) Tbk, Dono Purwoko, dugaan aliran uang itu sempat diungkap saksi yang dihadirkan jaksa KPK.

(BACA JUGA:Jaksa Curiga Waskita Karya Kumpulkan Saksi Usai Diperiksa KPK di Kasus Korupsi IPDN Gowa)

"Kemarin dijelasin itu di perkara untuk Minahasa, dijelasin sama Dudy Jocom PPK ada permintaan dari Komisi II," terang Dian.

Dudy Jocom yang dimaksud merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Satuan Kerja Sekretariat Jenderal Kemendagri TA 2011. 

Untuk diketahui, baik PT Waskita Karya dan PT Adhi Karya mendapatkan proyek pembangunan gedung kampus IPDN yang digagas Kemendagri.

(BACA JUGA:Kasus Korupsi Proyek IPDN, Mantan Bos Didakwa Memperkaya PT Waskita Karya Rp26,6 Miliar)

"Semunya, kan permintaan komisi II itu kan diteruskan ke perencanaan, perencanaan menyampaikan ke PPK. Nah PPK akhirnya minta ke para kontraktor," ucap jaksa Dian.

Berdasarkan keterangan Dudy Jocom dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang telah diungkap dalam persidangan, pemberian uang itu terealisasi. Angkanya berkisar Rp6 miliar hingga Rp7 miliar.

"Pokoknya kejelasan dari Dudy Jocom kemarin itu estimasi sekitar 6 sampai 7 M," ujar Jaksa Dian.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rizky Agustian

Tentang Penulis

Sumber: