Pasalnya, dialog antara masyarakat dengan pengembang perumahan elit itu tak berjalan sesuai rencana.
Lantaran, dinas-dinas terkait yang diundang tak membawa dokumen lengkap soal permasalahan yang diadukan oleh warga Sindang Jaya.
"Nanti akan dijadwalkan kembali bukan hanya permasalahan banjir saja berkaitan dengan aset-aset Pemkab Tangerang juga banyak yang belum dibenahi oleh pengembang," paparnya.
Secara perizinan, dia meyakini, pihak pengembang Suvarna Sutera pasti sudah memiliki izin sesuai regulasi.
Hanya saja, ada kemungkinan pihak pengembang belum memenuhi apa yang menjadi kewajiban pengembang. Termasuk soal adanya dugaan penyerobotan lahan pertanian maupun situ.
"Secara teknis kan itu kewenangan bagian aset daerah tapi nanti kita bandingkan datanya apakah itu sudah ada regulasinya," jelasnya.
Dia juga mengatakan, pihaknya akan segera melakukan tinjauan langsung ke lokasi, yang menjadi permasalahan antara warga Sindang Jaya dengan pengembang Suvarna Sutera.
"Secepatnya kita akan kita jadwalkan tinjauan langsung, setelah data-data dan dokumen dari dinas terkait seperti ANDAL maupun laporan triwulannya selesai kita kroscek," pungkasnya.
Sementara itu, perwakilan pengembang Suvarna Sutera yang hadir dalam hearing tersebut enggan memberikan tanggapannya. (Rikhi Ferdian)