IDI Teliti Manfaat Tanaman Ganja Untuk Kebutuhan Medis

IDI Teliti Manfaat Tanaman Ganja Untuk Kebutuhan Medis

Ilustrasi - Tanaman Ganja (Pexels-Aphiwat chuangchoem) --

JAKARTA, FIN.CO.ID - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menyebut tengah meneliti manfaat tanaman ganja untuk kebutuhan medis. 

Nantinya, hasil riset itu akan diserahkan kepada Kementerian Kesehatan, sebagai bahan acuan untuk kebijakan terkait tata laksana pengobatan medis dengan mariyuana. 

(BACA JUGA:Soal Legalisasi Ganja Medis, Teddy Gusnaidi: Kalau Morfin Saja Boleh, Harusnya Bukan Hal yang Sulit, Tapi...)

"Sebagai usulan dari organisasi profesi IDI, kita mendorong ini (ganja medis) menjadi bagian riset terlebih dahulu. Baru kemudian kita melangkah untuk menjadikannya suatu bagian dari standar pelayanan kesehatan," kata Ketua IDI, M Adib Khumaidi, dikutip Senin 4 JUli 2022. 

Adib menjelaskan, riset yang dilakukan IDI mencakup aspek keselamatan pasien ketika mendapatkan pengobatan dengan ganja. Selain itu, riset itu juga ditujukan untuk mencari tahu efek samping dari penggunaan ganja medis. 

Selain itu, riset itu juga dilakukan untuk mengkaji penyakit apa saja yang terapinya bisa menggunakan ganja medis. 

Penelitian itu juga akan membahas soal dosis ganja medis, pihak yang berwenang memberikan dosis, serta penanggung jawab karena  memperhatikan efek sampingnya. 

(BACA JUGA:Viral Ibu Bawa Tulisan 'Tolong Anakku Butuh Ganja Medis', Begini Respon Wakil Ketua DPR)

Adib menyebut, riset itu penting dilakukan sebagai upaya menjadikan mariyuana sebagai bagian dari tatalaksana pengobatan, agar regulasi yang dibuat benar-benar berdasarkan bukti ilmiah. Dengan demikian, keselamatan pasien dapat terjamin. 

"Jangan sampai nanti kita merugikan atau malah (membahayakan) keselamatan pasien. Itu harus kita perhitungkan lewat riset," tegasnya. 

Sebelumnya, viral sebuah postingan foto di media sosial baru-baru ini yang menggambarkan seorang ibu membawa poster bertuliskan “Tolong Anakku Butuh Ganja Medis”, di tengah keramaian Car Free Day (CFD) Bundaran HI, Jakarta pada Minggu, 26 Juni kemarin.

Diketahui, ia merupakan seorang ibu asal Sleman bernama Santi dan putrinya Pika yang mengalami Cerebral Palsy. Aksi itu dilakukan ibu Santi dengan berjalan sambil membawa poster tersebut dari Bundaran HI dan berhenti di depan Gedung MK.

(BACA JUGA:Detik-detik Artis Sinetron Claudio Martinez Babak Belur Dikeroyok Karyawan Tempat Hiburan Malam)

Sebelumnya, dua tahun yang lalu ibu Santi bersama dua orang ibu lainnya telah melewati 8 kali persidangan untuk menggugat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika ke MK.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sigit Nugroho

Tentang Penulis

Sumber: