Viral Ibu Bawa Tulisan 'Tolong Anakku Butuh Ganja Medis', Begini Respon Wakil Ketua DPR

Viral Ibu Bawa Tulisan 'Tolong Anakku Butuh Ganja Medis', Begini Respon Wakil Ketua DPR

Seorang Ibu tengah berjuang untuk kesehatan anakya yang membutuhkan ganja medis. (Instagram @jabodetabek.trends)--

JAKARTA, FIN.CO.ID - Baru-baru ini viral sebuah postingan foto di media sosial yang menggambarkan seorang ibu membawa poster bertuliskan “Tolong Anakku Butuh Ganja Medis” di tengah keramaian Car Free Day (CFD) Bundaran HI, Jakarta pada Minggu, 26 Juni kemarin.

Diketahui, ia merupakan seorang ibu asal Sleman bernama Santi dan putrinya Pika yang mengalami Cerebral Palsy. Aksi itu dilakukan ibu Santi dengan berjalan sambil membawa poster tersebut dari Bundaran HI dan berhenti di depan Gedung MK.

(BACA JUGA:MUI Kabupaten Tangerang: Kasus Holywings Dapat Memicu Kemarahan Umat Islam)

(BACA JUGA:Soal Kasus Promo Holywings, Wamenag Ungkap Komentar Tak Terduga)

Sebelumnya, dua tahun yang lalu ibu Santi bersama dua orang ibu lainnya telah melewati 8 kali persidangan untuk menggugat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika ke MK.

Ibu Santi mengungkapkan bahwa aksi tersebut bertujuan agar MK segera memberikan putusan atas gugatan yang sudah mereka ajukan untuk mengubah bunyi pasal di UU Narkotika supaya Golongan I (yang di dalamnya termasuk tanaman ganja) dapat digunakan untuk keperluan medis, sehingga Pika bisa mendapat terapi ekstrak minyak ganja yang sangat dibutuhkannya dengan segera.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, pihaknya bakal melakukan kajian terhadap penggunaan ganja untuk medis. 

Dasco mengakui di beberapa negara, ganja sudah dipakai untuk pengobatan medis. Namun hal itu tak bisa dilakukan di Indonesia lantaran mengacu dari Undang-Undang narkotika yang berlaku.

(BACA JUGA:Link Pendaftaran Disini! Pengguna Pertalite dan Solar Subsidi Harus Terdaftar dan Punya Aplikasi MyPertamina)

(BACA JUGA:Simak Caranya Disini! Beli Pertalite dan Solar Harus Pakai Aplikasi MyPertamina Mulai 1 Juli 2022)

“Sehingga nanti kita akan coba buat kajiannya apakah itu kemudian dimungkinkan untuk ganja itu sebagai salah satu obat medis yang memang bisa dipergunakan, karena di Indonesia kajiannya belum ada,” kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin 27 Juni 2022 kemarin

Dasco mengungkapkan, alat kelengkapan dewan (AKD) terkait pun  bakal melakukan koordinasi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), terkait kajian agar ganja bisa digunakan sebagai obat medis.

“Nanti kita akan coba koordinasikan dengan komisi teknis dan Kemenkes dan lain-lain. Agar kita juga bisa kemudian menyikapi hal itu,” ungkap Dasco. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sigit Nugroho

Tentang Penulis

Sumber: